Tangkap Aktor Intelektual Kasus Tanjung Sari Sulteng

Tangkap Aktor Intelektual Kasus Tanjung Sari SultengRatusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Sulteng Menggugat, gabungan dari Majelis Mahasiswa Untad dan Pusat Kajian dan Advokasi Rakyat Sulteng (PATAKA) menggelar aksi demonstrasi di markas Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di kota Palu, Kamis (29/3).

Masa mendesak Polisi agar segera meringkus aktor intlektual dibalik kasus penggusuran masyarakat Tanjung Sari Kabupaten Banggai Sulteng yang berakhir bentrok beberapa pekan lalu.

Nuryadin, Koordinator Lapangan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Sulteng Menggugat saat membacakan pernyataan sikap menyerukan, penggusuran masyarakat Tanjung Sari ini murni persoalan penegakkan hukum.

”Kami mendesak kepada pemerintah untuk segera menuntaskan dan mengembalikan hak atas tanah masyarakat Tanjung Sari”, tegas Nuryadin.

Nuryadin menghimbau, kepada seluruh masyarakat Sulteng agar menempatkan kasus penggusuran Tanjung Sari dalam frame hukum dan murni perjuangan kemanusiaan bukan isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).

“Warga agar menghindari pemberitaan baik itu di media mainstream maupun medsos yang berbau provokatif serta cenderung memecah persatuan dan kesatuan bangsa. Kami menolak dan mengecam pihak-pihak yang menggoreng isu SARA yang sengaja dimainkan oleh pihak pemodal yang mencoba mengeksploitasi kasus Tanjung Sari guna membenturkan dan memecah belah persatuan masyarakat Sulteng dengan aparat Kepolisian”, cetusnya.

Kata Korlap, jika aparat kepolisian belum juga bisa meringkus serta memproses aktor-aktor intlektual dibalik kasus ini, maka kami akan datang lagi dan memgajak serta warga agar hal ini segera di proses pihak kepolisian.

Sementata Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Heri Murwono yang menemui pengunjuk rasa berjanji akan mengamodir tuntutan serta aspirasi massa aksi. ” Yang jelas aparat Kepolisian telah bertindak sebagai pelindung dan pengayom masyarakat”, ucapnya.

Mengenai tuntutan para pengunjuk rasa, pihaknya akan menyampaikan keinginan tersebut kepada bapak Kapolda Sulteng.

Usai menyampaikan orasi dan pernyataan sikap, massa aksi membubarkan diri dengan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *