PDIP Tuding Soeharto Guru Korupsi, Tommy Soeharto Tak Terima!

PDIP Tuding Soeharto Guru Korupsi, Tommy Soeharto Tak Terima!PDIP menyebut Presiden RI ke-2, Soeharto, merupakan guru korupsi Indonesia. Partai Berkarya tak terima dengan tudingan itu.

“Jangan menzalimi dan mencap Pak Harto seperti itu. Kami anak ideologis beliau di Partai Berkarya tidak terima,” kata Ketua DPP Berkarya Badaruddin Andi Picunang saat dihubungi, Rabu (28/11/2018).

Andi menjelaskan persoalan korupsi sudah ada sejak pemerintahan Hindia-Belanda. Ia meminta tak ada pihak yang menyudutkan Soeharto.

Lagipula, lanjut Andi, tak pernah ada bukti yang menyatakan Soeharto korupsi. Selain itu, TAP MPR 11/1998 tentang Penegakan Hukum Pidana Korupsi tidak merujuk ke Soeharto secara pribadi.

“Adakah bukti beliau korupsi? Kan tidak ada. Bukti hukum tidak ada. Kalau kroni-kroninya mungkin ada, tapi tidak ke pribadi beliau,” ucapnya.

“TAP MPR boleh saja jadi acuan karena kondisi saat itu, kita ingin mengikis KKN di negeri kita. Lihatlah secara verbal, tidak menunjuk ke pribadi Pak Harto. Beliau peletak dasar pembangunan dan kita nikmati sekarang. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai para pahlawan dan pendahulunya,” imbuh Andi.

Ia kemudian menyinggung soal pernyataan capres Prabowo Subianto yang mengibaratkan korupsi di Indonesia seperti kanker stadium 4. Andi menilai Prabowo sama sekali tak menyinggung Presiden Joko Widodo.

“Kalau Pak Prabowo ngomong korupsi stadium 4 saya kira kita semua melihat sekarang hampir tiap hari KPK OTT. Itu kan secara kasat mata pembuktiannya pada kita semua. Bukan menyerang Pak Jokowi secara pribadi,” tegas Andi.

Sebelumnya, PDIP menilai guru korupsi di Indonesia adalah mantan presiden Soeharto. Hal ini menanggapi pernyataan Prabowo soal korupsi di Indonesia yang dinilai sudah parah.

Menurut Wasekjen PDIP Ahmad Basarah, negara telah menetapkan pencanangan program pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan disebutkan dalam TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998 untuk melakukan penegakan hukum terhadap terduga pidana korupsi.

“Termasuk oleh Mantan Presiden Soeharto. Jadi, guru dari korupsi Indonesia sesuai TAP MPR Nomor 11 Tahun 98 itu mantan presiden Soeharto, dan itu adalah mantan mertuanya Pak Prabowo,” ujar Basarah di Megawati Institute, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *