KPU Terima Panggilan MA Terkait Gugatan Eks Napi Korupsi

KPU Terima Panggilan MA Terkait Gugatan Eks Napi KorupsiPeraturan KPU terkait larangan eks napi korupsi nyaleg digugat ke Mahkamah Agung (MA). Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan telah menerima panggilan MA terkait gugatan tersebut. 

“MA sudah memberikan panggilan, meminta kita menjawab (gugatan uji materi PKPU nomor 20),” ujar Ketua KPU Arief Budiman, di Kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2018).

Arief mengatakan KPU diberikan waktu 14 hari untuk membalas surat gugatan tersebut, tehitung sejak tanggal diterimanya surat MA. Menurutnya, surat gugatan MA ini diterima KPU dengan waktu yang berbeda, sesuai dengan waktu pengajuan gugatan.

“KPU harus menjawabnya maksimal 14 hari sejak diterima surat dari MA,” kata Arief.

“Para pihaknya itu kan mengajukan JR kan juga tidak bersamaan ya. Jadi kan kita menerima dua hari lalu, kita juga ada yang menerima tiga haru lalu, bahkan ada yang hari ini,” sambungnya. 

Menurutnya terdapat lima hingga enam sengketa yang akan dijawab oleh KPU. Nantinya KPU akan menjawab masing-masing sengketa yang diajukan. 

“Kalau gak lima, ya enam perkara ya. Iya kita jawan masing-masing perkara, kan setiap orang punya dailnya sendiri-sendiri kan kita kan harus menjawab dalil itu. Dalilnya kan berbeda-beda,” ujar Arief. 

Berdasarkan informasi perkara yang dilansir panitera MA, Selasa (24/7/2018), sedikitnya delapan orang menggugat peraturan itu. Mereka adalah:

1. Nomor 43 P/HUM/2018
Penggugat Wakil Ketua DPRD M Taufik. Ia pernah dihukum 18 bulan penjara dalam kasus korupsi KPUD Jakarta.
Tanggal Masuk Gugatan: 10 Juli 2018
Status: Dalam Proses Pemeriksaan

2. Nomor 44 P/HUM/2018
Penggugat Djekmon Amisi.
Tanggal Masuk Gugatan: 10 Juli 2018
Status: Dalam Proses Pemeriksaan.

3. Nomor 45 P/HUM/2018
Penggugat Wa Ode Nurhayati. Mantan anggota DPR itu pernah dihukum 6 tahun penjara dalam kasus korupsi.
Tanggal Masuk Gugatan: 10 Juli 2018
Status: Dalam Proses Pemeriksaan

4. Nomor 46 P/HUM/2018
Penggugat Jumanto.
Tanggal masuk: 18 Juli 2018
Status: Dalam Proses Pemeriksaan

5. Nomor 47 P/HUM/2018
Penggugat Masyhur Masie Abunawas dkk.
Tanggal Masuk Gugatan: 12 Juli 2018
Status: Dalam Proses Pemeriksaan.

6. Nomor 49 P/HUM/2018
Penggugat Abdulgani AUP
Tanggal Masum Gugatan: 12 Juli 2018
status: Dalam Proses Pemeriksaan

7. Nomor 51 P/HUM/2018
Penggugat Usman Effendi
Tanggal Masuk Gugatan: 20 Juli 2018
Status: Dalam Proses Pemeriksaan 

8. 53 P/HUM/2018
Penggugat Ririn Rosyana
Tanggal Masuk Gugatan: 20 Juli 2018
Status: Dalam Proses Pemeriksaan 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *