Gerindra Dorong RUU Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Gerindra Dorong RUU Kekerasan Seksual Segera DisahkanFraksi Gerindra mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual segera disahkan. Anggota Komisi VIII F-Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) menilai agenda politik tahun 2018-2019 bukan alasan menunda pembahasan RUU Kekerasan Seksual.

“RUU ini harus segera ditetapkan, kondisinya sudah darurat, dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual saat ini sangat membutuhkan aturan ini dari segi perlindungan korban,” ujar Sara dalam audiensi dengan Forum Pengadaan Layanan di ruang Fraksi Gerindra, gedung DPR, Senin, (23/7/2018).

Sara mengakui ada pro-kontra dalam panja saat pembahasan RUU Kekerasan Seksual. Mulai persoalan definisi kekerasan seksual sampai padatnya jadwal kerja anggota Komisi VIII.

Selain itu, agenda politik seperti Pilkada Serentak 2018 dan persiapan Pemilu 2019 juga diakui Sara menjadi salah satu penghambat. Namun Sara memastikan Fraksi Gerindra konsisten mengawal dan memperjuangkan finalisasi pembahasan RUU Kekerasan Seksual.

Baca juga: Komisi VIII DPR Rapat Perdana Bahas RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

“Kita perjuangkan semua klausul, prioritas utama adalah perlindungan korban dari segala segi hukum acara, bahkan dari saat pelaporan. Dan tentunya perjuangan untuk pemulihan korban dan keluarga korban,” kata Sara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *