Jokowi Kalah Telak Raih Suara Napi, Bukti Ingin Perubahan

Jokowi Kalah Telak Raih Suara Napi, Bukti Ingin PerubahanMayoritas narapidana di negeri ini menjatuhkan pilihannya ke pasangan capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.

Direktur Eksekutif Indonesia Club, Gigih Guntoro menegaskan, berdasarkan data yang dihimpun dari tabulasi seluruh lapas di Indonesia, setidaknya ada 126.545 napi yang memiliki hak pilih.

“Dari jumlah itu hampir 60 persen atau sekitar 64.771 suara memberikan hak suara kepada pasangan 02, sementara sekitar 30 persen atau sekitar 37.264 suara memilih pasangan 01 dan sekitar 10 persen atau 2.413 suara tidak sah,” papar Gigih dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Senin (22/4).

Jika dikalkulasi total, lanjutnya, pasangan 02 telah memenangkan TPS lapas yang tersebar di 26 provinsi. Sedangkan paslon rivalnya hanya unggul di tujuh provinsi.

Meski ada dugaan kuat keterlibatan oknum pejabat memaksa pilihan 01, menurut Gigih, tidak menggoyahkan semangat para napi ingin perubahan ke arah yang lebih baik.

“Kemenangan pasangan 02 di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan se Indonesia menjadi pukulan telak bagi pemerintahan Jokowi. Telak karena cara-cara kotor pun sudah tak laku dalam memperdaya kedaulatan rakyat,” jelasnya.

Gigih juga menekankan, ini membuktikan bahwa sekalipun fisik terpenjara, namun hati dan semangat para napi untuk perubahan kepemimpinan nasional tetaplah berkobar. Meski diakuinya para napi memilih Prabowo-Sandi karena berharap ada perbaikan pengelolaan dan pelayanan di LP. Langkah revolusioner diperlukan untuk itu.

“Karena meskipun pemerintahan Jokowi telah mendorong program revolusi mental untuk melakukan perubahan mindseat di lingkungan Direktorat Pemasyarakatan, namun faktanya masih banyak ditemukan ketimpangan pelayanan hingga praktek pungutan liar, peredaran narkoba hingga miskin integritas para petugas,” urainya.

Parahnya lagi, kata dia, lapas seolah-olah menjadi persemaian benih kejahatan baru. Bahkan program revitalisasi lapas yang dicanangkan Kementerian Hukum HAM juga belum secara optimal berjalan.

“Karena masih dijalankan setengah hati,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *