Pendaftaran Bacaleg, KPU Jabar akan Konsisten Jalankan Aturan

Pendaftaran Bacaleg, KPU Jabar akan Konsisten Jalankan Aturan

Lima hari menjelang akhir pendaftaran bakal calon anggota legislatif pada Pemilu Serentak 2019, belum ada satu parpol pun yang mendaftar ke KPU Jabar. Sesuai konfirmasi narahubung parpol, proses itu baru dimulai Sabtu (14/7). Oleh karena itu jajaran KPU harus siap menerima beban pekerjaan menjelang akhir penutupan pendaftaran.

“KPU harus memuluskan proses itu dengan baik, yakni dengan menjalankan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Ketua KPU Jabar Yayat Hidayat saat memberikan pengarahan bagi jajaran KPU Jabar di Aula Setia Permana Jl. Garut No. 11 Bandung, Jumat (13/7). Kegiatan itu dihadiri para pejabat struktural, pelaksana, dan tenaga pendukung KPU Jabar.

Menurut Yayat, konsistensi menjalankan peraturan bisa menolong KPU dari kesalahan. “Tidak ada kompromi jika tidak sesuai dengan aturan,” katanya.
Untuk itu ia menawarkan solusi bagi seluruh perangkat KPU Jabar, yakni menciptakan suasana kerja senyaman mungkin, membuat SOP secara tertulis, dan pengamanan dokumen dengan baik. “Tidak ada toleransi atas kelalaian, terutama terkait dengan dokumen,” tegasnya sambil menambahkan perlunya akurasi dengan mengambil pelajaran dari kegiatan-kegiatan di masa yang lalu.

Di lain pihak, Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Ferdhiman Bariguna mengingatkan pentingnya DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan). “Dokumen-dokumen harus lengkap. Jangan sampai ada caleg yang tidak ada dalam DPT,” tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *