Buruh Desak Jokowi Cabut MoU Antara Panglima dengan Kapolri

Buruh Desak Jokowi Cabut MoU Antara Panglima dengan KapolriPresiden Joko Widodo didesak mencabut nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Panglima TNI dengan Kapolri terkait Pengamanan Unjuk Rasa dan Mogok Kerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, buruh menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terkena tindakan otoritarianisme dari MoU itu.

Selain sering menggelar aksi unjuk rasa dalam menyampaikan aspirasinya, dengan MoU itu pemerintah hendak mengkarangkeng kelompok-kelompok kritis yang menyuarakan aspirasi.

“Dalam MoU antara Kepolisian dan ILO saja disepakati bahwa dalam mengamankan mogok kerja polisi harus berada dalam jarak minimal 25 meter. Apalagi ini melibatkan tentara dalam penanganan mogok kerja. Jelas hal ini bertentangan dengan konstitusi dan hukum internasional,” tutur Said Iqbal di Jakarta, Minggu (4/2).

Menurutnya, pelibatan tentara dalam penanganan unjuk rasa apalagi mogok kerja akan merusak citra Presiden Joko Widodo di mata internasional yang berdampak great investasi Indonesia akan menurun di mata investor terutama investor asing.

“Dan juga hal ini menciderai demokrasi yang mengedepankan masyarakat sipil, bukan lagi mendorong tentara dan polisi dalam dwi fungsi yang sudah di hapus dalam era reformasi. Dan bagi ILO, MoU ini adalah pelanggaran serius terhadap hak freedom of asociation, kebebasan berserikat,” ujar Said Iqbal.

Karena itu, Said Iqbal mendesak Presiden Joko Widodo agar memerintahkan Kapolri dan Panglima TNI untuk mencabut MoU tersebut.

Dijelaskan Said Iqbal, ada sekitar dua puluh ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dari Jabodetabek akan melakukan aksi di Istana Negara, pada Selasa (6/2).

Aksi juga akan dilakukan ribuan buruh serentak di berbagai kota lain seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Batam, Yogjakarta, Aceh, Bengkulu, Lampung, Makassar, Gorotanlo, Manado, Bajarmasin, dan sebagainya.

Dalam aksi tersebut, para buruh akan mengusung tiga tuntutan rakyat dan buruh, atau TRITURA. Tiga tuntutan itu adalah pertama, turunkan harga beras dan listrik-tolak impor beras– wujudkan kedaulatan pangan dan energi; dua, (2) Tolak upah murah, cabut PP 78/2015 tentang Pengupahan; tiga, Pilkada dan Pilpres: Pilih calon pemimpin yang pro buruh dan anti PP 78/2015.

Selain itu, kata dia, dalam aksi itu buruh juga akan menyuarakan, menolak Nota Kesepahaman antara Kepolisian Republik Indonesia dan Tentara Nasional Indonesia Nomor: B/2/I/2018 Nomor: Kerma/2/I/2018 tentang Perbantuan Tentara Nasional Indonesia Kepada Kepolisian Republik Indonesia Dalam Rangka Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat.

Selain itu, lanjut Said Iqbal, buruh mendukung langkah gerakan mahasiswa dan BEM UI yang memberikan kartu kuning kepada Jokowi. Bahkan para buruh, kata Iqbal, memberikan kartu merah kepada presiden Joko Widodo atas mahalnya harga beras danlistrik terlebih dengan rencana impor beras, berlakunya upah murah melalui PP no 78/2015, dan adanya MoU antara Kepolisian dan TNI mengenai pengamanan unjuk rasa dan mogok kerja.

“Aksi 6 Februari 2018 akan terus meningkat eskalasi-nya hingga may day di mana ratusan ribu buruh se-Jawa Sumatera dan kota lainnya akan masuk ke Jakarta pada 1 Mei, tepat pada Hari Buruh Internasional,” demikian Said Iqbal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *