Lembaga KPU Harus Mandiri

Lembaga KPU Harus MandiriLembaga KPU, termasuk KPU Jawa Barat, harus mandiri. Kemandirian itu antara lain dalam pembuatan kebijakan harus bebas dari faktor kepentingan atau intervensi, baik dari peserta pemilu maupun pemerintah. Hal ini diperlukan untuk menjaga obyektivitas tugas-tugasnya. Demikian antara lain dikemukakan Komisioner KPU Jabar, Endun Abdul Haq, saat menerima kunjungan mahasiswa Universitas Majalengka (Unima) ke Kantor KPU Jabar di Jl. Garut No. 11 Bandung, Selasa (3/4).

Menurut Endun, independensi dan kemandirian KPU akan diawasi Bawaslu. Jika ada penyimpangan yang bersifat etik, maka pelanggaran itu akan diproses DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). “Oleh karena itu, KPU harus diisi orang-orang berintegritas dan profesional, agar tugas-tugas kepemiluan berjalan lancar,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris KPU Jabar, Heri Suherman, mengapresiasi kunjungan ini, sebagai indikator meningkatnya keingintahuan masyarakat terhadap kepemiluan. “Apalagi mahasiswa Fisip diharap lebih antusias, karena sesuai dengan bidang keilmuan yang dipelajari,” katanya.

Heri juga menyebut KPU Jabar sering dikunjungi siswa SMA, SMP, dan SD sebagai bagian dari pendidikan kewarganegaraan. “Mudah-mudahan kunjungan mahasiswa Unima mampu mendorong peningkatan partisipasi pemilih pada Pilgub Jabar dan Pilkada Majalengka Juni mendatang,” sebutnya.

Sementara itu, Dekan Fisip Unima, Aceng Jarkasih, menjelaskan kunjungan mahasiswanya ke KPU Jabar adalah untuk mengenal dan memahami KPU seiring dengan agenda akademik Unima serta agenda Pilkada beberapa bulan ke depan. “Kami menilai KPU sebagai sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat, sehingga perannya sangat penting khususnya bagi kalangan akademisi seperti kami,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *