Satu Tahun Kepemimpinan Bupati Buton Utara Gagal

Buton UtaraPasca dilantiknya Bupati terpilih Buton Utara (Butur), Abu Hasan – Ramadio periode 2016 – 2021 Oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam digedung Bahteramas, Kendari, pada Rabu (17/2/2016) tahun lalu sampai terhitungnya hingga 13 Bulan menjalani pemerintahan sampai saat ini dinilai Gagal. Pasalnya, Abu Hasan – Ramadio kurang maksimal dalam menjalankan pemerintahan dan tidak amanah dengan janji-janjinya ketika kampanye.

Seperti yang dilakukan sekelompok masa yang mengatasnamakan Aliansi Buton Utara Lintas Pemuda dan Rakyat (Abu Lapar) yang menggeruduk Kantor DPRD Buton Utara belum lama ini Lantaran kecewa dan tidak amanah dengan janji-janji kampanye Bupati Abu Hasan – Ramadio. “penyelenggaraan pemerintahan saat ini sudah tidak berpihak kepada rakyat,” kata Korlap M Sairman menegaskan kembali pasca aksinya 23/3/201

“pemerintahan yang dibangun Abu Hasan dan Ramaido saat ini sudah jauh dari harapan rakyat. Bukan membawa perubahan, justru pengkotak-kotakan,” Jelasnya.

Dia menuturkan, sampai saat ini bupati Butur telah meninggalkan komitmen dan tidak konsisten dalam penyelenggaraan pemerintahan

Senada dengan Sairman, dikatakan pula La Ode Adi Ichsan Wiratama yang juga menjadi Orator dalam aksi menegaskan, dalam kurun waktu 13 bulan pemerintahan Abu Hasan – Ramadio hanya tiga hal yang bisa dilakukan, yakni jalan santai, memindakan sampah dari tong sampah yang satu ke tong sampah yang lain serta kegiatan fashion show.

“Sementara yang diinginkan rakyat itu adalah perubahan untuk semua sector dan lini. Namun ini tidak terealisasi dan tidak dilakukan oleh pemerintahan Abu Hasan – Ramadio,” Tegasnya.

Bukan hanya itu, La Ode Adi Ichsan Wiratama yang juga mantan aktivis UHO ini membeberkan, pemerintahan saat ini telah menciptakan banyak masalah, baik itu dalam lingkungan birokrasi maupun Pungli. Kasus Pungli ini sementara dalam proses di Polda Sultra.

“untuk itu, Kami dari Aliansi Buton Utara Lintas Pemuda dan Rakyat (Abu Lapar) meminta DPRD segera lakukan langkah-langkah konkrit sebagai wakil rakyat, sekaligus mengeluarkan mosi tidak percaya kepada pemerintahan Butur yang dipimpin Abu Hasan – Ramadio yang dinilai gagal menjalankan roda pemerintahan,” tegasnya.

Ditambahkannya, sebagai wakil rakyat dan menampung aspirasi rakyat butur, DPRD harus mengambil sikap dan langkah serta mempunyai sikap dan kredibilitas dalam menangani persoalan ini. Jika memungkinkan ada pelanggaran undang-undang, segera gunakan kewenangannya, karena dijamin undang-undang Pasalnya, penyelenggaraan pemerintahan saat ini sudah tidak berpihak kepada rakyat.

Tidak hanya itu, Lanjut La Ode mengatakan, Masih Banyak permasalahan seperti pelanggaran aturan, mutasi jabatan hingga pungutan liar menyelimuti pemerintahan Abu Hasan – Ramadio. “Ini jelas sudah menodai NAWACITA, Merusak NAWACITA dan Pemerintah Pusat harus turun untuk meninjau,” Pungkasnya. (JWI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *