Bakamla Komit Tindak Keras Pelanggaran Hukum di Perairan

Bakamla Komit Tindak Keras Pelanggaran Hukum di PerairanBadan Keamanan Laut RI bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran di wilayah perairan perbatasan RI dengan Singapura.

Komitmen ini disampaikan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Ari Soedewo, S.E., M.H., bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan saat meninjau perairan Pulau Nipah dan Pulau Sambu dengan kapal patroli milik Bea Cukai BC 60001 yang sedang berlayar di selat Malaka, Kamis (15/03/2018).

Kabakamla bersama Menko Maritim sepakat akan membuat sebuah rancangan teknis dan taktis penindakan segala bentuk pelanggaran oleh armada kapal yang meluntas di perairan yurisdiksi nasional khususnya di wilayah Selat Malaka.

Menko Kemaririman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, dalam menindak setiap pelanggaran hukum di laut parameternya adalah nasionalitas. Sehingga aparat di lapangan diharapkan dapat melakukan tugasnya penindakan dengan tegas namun tetap mematuhi Standard Operation Procedure yang berlaku sesuai norma hukum laut internasional.

Tindakan keras terhadap pelanggar hukum di laut tersebut untuk melindungi kepentingan nasional serta komunitas kemaritiman dan nelayan.

Sangsi tegas perlu lebih ditingkatkan guna memberi efek jera terhadap pelaku pelanggaran hukum di laut, kata Menko Luhut Binsar Pandjaitan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *