Bakamla RI Tilik Keamanan Laut Papua Melalui Forkor Jak Kamla

Bakamla RI Tilik Keamanan Laut Papua Melalui Forkor Jak KamlaSeluruh perwakilan instansi yang hadir menyatakan siap bersinergi di laut, salah satunya dengan membentuk tim untuk melakukan kegiatan bersama tindak lanjut Forkor Kebijakan Keamanan Laut Ke-2 yang diselenggarakan Bakamla RI di Jayapura, kemarin.

Bahkan, salah satu peserta dari Bea Cukai mengatakan pihak Bea Cukai bersedia bergabung dan akan membantu anggaran dalam kegiatan.

Kegiatan Forkor Jak Kamla yang dilaksanakan oleh Direktorat Kebijakan ini memang digelar untuk memfasilitasi pertemuan Bakamla RI dengan berbagai instansi terkait guna membangun dan menghasilkan kesamaan persepsi dan tindakan penegakan hukum di laut secara efektif dan efisien.

Dari forum kemarin (12/4), seluruh pihak yang hadir mengetahui dengan lebih jelas situasi, kondisi dan permasalahan yang terjadi di perairan Jayapura berdasarkan informasi dari berbagai perwakilan instansi yang berkepentingan dalam pengamanan perairan Papua.

Berbagai instansi terkait setempat yang hadir yaitu dari Bea Cukai, Lantamal X, Polair, PSDKP, Imigrasi, BNN, Pengadilan Negeri, Dinas Kelautan dan Perikanan, KSOP dan Universitas Cenderawasih.

Dari forum tersebut diketahui masih banyaknya kapal-kapal yang tidak teridentifikasi karena tidak menghidupkan Automatic Identification System (AIS). Untuk penertibannya, diperlukan adanya sanksi tegas bagi kapal yang tidak menyalakan AIS. Apalagi di wilayah perairan Papua masih banyak kapal-kapal asing yang berkeliaran, khususnya kapal Philipina.

Lebih lanjut dalam forkor itu juga sepakat untuk menunjuk Bakamla RI sebagai koordinator dalam menyinergikan instansi yang berwenang di laut. Hal ini sejalan dengan fungsi Bakamla RI yang tertuang dalam UU 32/2014 tentang Kelautan ps. 62d, yaitu menyinergikan dan memonitor pelaksanaan patroli perairan oleh instansi terkait.

Sinergitas ini perlu dibangun mengingat terbatasnya kapal untuk melakukan penindakan di laut, khususnya di wilayah Jayapura padahal diperlukan kapal-kapal cepat agar pengejaran kapal-kapal yang melanggar dapat lebih efektif. Untuk itu, forum juga menyimpulkan perlunya dibuat sektor operasi sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan operasi patroli di laut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *