Negara Wajib Penuhi Hak-hak Warga

Negara Wajib Penuhi Hak-hak WargaMenteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Puan Maharani memastikan jika sudah menjadi kewajiban negara untuk menjamin menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak warganya.

“Hari ini, di hari HAM Sedunia, saya pastikan negara tidak akan abai dengan hak-hak warganya, karena sudah menjadi amanat konstitusi untuk menghormati, melindungi dan memenuhi hak-hak warganya, saya pastikan negara selalu bersama warganya dan siap memenuhi hak-hak kewarganegaraan,” kata Puan Maharani dalam momen peringatan Hari Hak Asasi Manusia (Hari HAM) Sedunia di Jakarta, (10/12)

Lebih lanjut, Menko Puan secara gamblang menyatakan bahwa dalam menjalankan program-programnya, pemerintah lebih mengedepankan sudut pandang kemanusiaan yang sesuai dengan Pancasila dalam merumuskan kebijakan-kebijakan yang sudah dijalankan dan akan dijalankan, “Memanusiakan manusia adalah tugas kami, kami selalu siaga, kami jamin bahwa paradigma kami tetap berpegang teguh dengan Pancasila dan Nawa Cita yang sudah dirumuskan,” jelas Menko Puan.

Oleh karena itu di 2019 nanti, Menko Puan memaparkan bahwa di kementerian yang ia pimpin, akan fokus pada 4 prioritas nasional dan 12 program, “Prioritas program nasional memang dijalankan dan dilaksanakan agar secara pasti hak-hak masyarakat terpenuhi dengan baik dan merata, Dari Sabang Sampai Merauke, Dari Miangas Sampai Pulau Rote,” kata Menko Puan menambahkan.

Perlu diketahui bahwa prioritas-prioritas Kemenko PMK, yaitu; pertama, pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar dengan program-programnya yakni percepatan pengurangan kemiskinan, peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat, pemerataan pendidikan berkualitas, peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman layak dan peningkatan tata kelola layanan dasar.

Prioritas kedua berupa pengurangan kesenjangan antar wilayah melalui penguatan konektivitas dan maritim. Dengan tiga programnya yaitu Percepatan Pembangunan daerah tertinggal, penanggulangan bencana dan pembangunan Papua serta Papua barat.

Prioritas Ketiga, Peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri, dan jasa produktif dengan program-program prioritas, yaitu, percepatan pinang keahlian tenaga kerja, pengembangan IPTEK dan inovasi untuk meningkatkan produktivitas. Sedangkan prioritas terakhir yakni dengan program-program seperti stabilitas nasional dan kesuksesan pemilu.

Secara fungsinya, Kemenko PMK adalah kementerian yang yang diberi mandat untuk membidangi koordinasi, singkronisasi dan pengendalian (KSP) dari program-program bidang pembangunan manusia dan Kebudayaan. “Menjamin terpenuhnya hak-hak seperti pendidikan, kesejahteraan sosial, kesehatan, perlindungan perempuan dan anak, hak beragama adalah beberapa program yang Kemenko PMK koordinasikan,” tutur Menko Puan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *