Kemenko PMK Pastikan Penggunaan Dana Desa Sesuai Aturan

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menekankan peran penting mahasiswa peserta KKN 2018 dalam memastikan perangkat desa dapat menggunakan dana desa sesuai aturan dan juga tepat sasaran.

“Salah satu tujuan penting yang harus diingat peserta KKN Tematik 2018 ini adalah pastikan para perangkat desa agar mereka dapat menggunakan dana desa sesuai dengan tujuan sehingga nantinya tidak terbelit masalah hukum dan dana desa dapat sepenuhnya bermanfaat” ujar Prof. Agus Sartono Deputi Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama Kemenko PMK ketika ditemui di sela-sela acara Pelepasan Mahasiswa Peserta KKN Tematik IPB Selasa (10/7).

Selain itu, Prof. Agus juga menjelaskan bahwa KKN masa kini relatif lebih mudah dibandingkan KKN pada tahun 1990-an. “Momentum KKN kali ini sangat tepat untuk membantu implementasi salah satu program nawacita yaitu membangun pinggiran yang tercermin dari pengalokasian Dana Desa” jelas Prof. Agus.

Menurutnya, Dana Desa ini merupakan program yang strategis dalam upaya pembangunan secara lebih merata. Dengan demikian, tujuan pemerintah yang termaktub dalam nawacita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dapat tercapai. “Pemerintah sudah mengalokasikan dana desa sebesar Rp. 60 Triliun setahun, dan disinilah peran mahasiswa KKN Tematik dituntut agar dapat bersinergi dengan para perangkat desa sehingga kolaborasi mereka dapat memberikan manfaat bagi pembangunan desa,” tambah Prof. Agus.

Selain itu, Prof. Agus juga menjelaskan bahwa sinergi antara mahasiswa KKN Tematik dengan perangkat desa merupakan hal yang penting untuk memastikan penggunaan dana desa dapat diketahui oleh masyarakat desa sehingga memenuhi asas keterbukaan. “Ibu Menko PMK selalu mengingatkan penggunaan dana desa harus transparan agar masyarakat desa mengetahui berbagai proyek pembangunan yang dibiayai oleh dana desa dan disinilah pentingnya sinergi Mahasiswa KKN Tematik dan Perangkat Desa agar transparansi ini dapat tercapai” jelas Prof. Agus.

Selanjutnya, Guru besar UGM itu juga memandang bahwa program KKN Tematik ini dapat menciptakan mahasiswa yang menjadi role model sehingga dapat membangun karakter masyarakat desa. “Dalam konteks KKN Tematik ini, kita ingin agar mahasiswa membantu masyarakat untuk membangun kembali pemahaman mengenai toleransi, keberagaman, kejujuran dan integritas yang juga dapat dipraktikan saat mengawasi penggunaan dana desa tersebut” jelasnya.

Terkait pelaksanaan KKN Tematik ini, Prof Agus berpesan agar mahasiswa tetap mau membuka diri serta belajar bersama masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan desa. “Buka telinga, buka mata, dan pahami permasalahan di desa sehingga nantinya ketika menjadi pemimpin dapat menghasilkan kebijakan yang lebih baik dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat” jelas Prof. Agus. Terakhir, ia juga mengingatkan agar pelaksanaan KKN Tematik ini dapat menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk melihat dan memastikan program pembangunan desa berjalan dengan baik.

“Jadilah Agen Perubahan dan berikan kontribusi positif terhadap pembangunan desa” pungkas Prof. Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *