Waria Penyedia Layanan Prostitusi Online Diciduk Polres Ciamis

Waria Penyedia Layanan Prostitusi Online Diciduk Polres CiamisSatreskrim Polres Ciamis berhasil mengungkap praktik prostitusi online dan meringkus seorang waria berinisial HM (23) warga Cimerak Kabupaten Pangandaran yang diduga berperan sebagai mucikari.

Dikatakan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ciamis, Selasa (18/9/2018), terungkapnya kasus prostitusi online tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan.

Adapun modus yang dilakukan HM untuk menarik para lelaki hidung belang adalah dengan menawarkan wanita yang dipekerjakan olehnya melalui salah satu aplikasi media sosial.

“Pelaku menawarkan wanita untuk layanan prostitusi melalui media sosial. Setelah sepakat, kemudian HM meminta pengguna jasa prostitusinya untuk melakukan pembayaran dengan cara transfer,” jelas Bismo yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Hendra Virmanto.

Untuk layanan praktik prostitusinya, HM menawarkan tarif sebesar Rp 500 ribu sekali kencan. Ia mengaku memiliki dua orang wanita yang dipekerjakannya sebagai prostitusi dan sejauh ini sudah melakukan transaksi sebanyak tiga kali.

Selaku mucikari, HM meraup keuntungan sebanyak Rp 400 ribu, sementara untuk wanita yang dipekerjakannya, ia hanya memberikan upah sebesar Rp 100 ribu per transaksi sekali kencan.

HM yang juga diketahui berprofesi sebagai pemandu lagu di salah satu tempat hiburan di Ciamis ini diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Ciamis beserta dengan barang bukti alat kontrasepsi, uang sejumlah Rp 500 ribu dan 1 unit handphone.

Akibat perbuatannya, pelaku harus rela mendekam di jeruji besi dan dijerat pasal 296 KUHP, 506 KUHP serta UU ITE No.19 tahun 2016 tentang Penyalahgunaan Elektronik dengan ancaman kurungan 6 tahun.

“Mengenai kemungkinan adanya sindikat praktik prostitusi online di Ciamis, hal ini masih dalam penyelidikan dan akan terus kita dalami,” pungkasnya.

 

Evi Yusnita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *