Tergiur Penghasilan Tambahan, Nelayan Nekat Curi Besi Kapal Viking

Tergiur Penghasilan Tambahan, Nelayan Nekat Curi Besi Kapal VikingSeorang nelayan berinisial HH (37) diciduk aparat kepolisian lantaran kedapatan mencuri besi dari bangkai kapal Viking yang berada di pantai Pangandaran.

HH beralasan nekat mencuri besi dari kapal tersebut untuk mencari penghasilan tambahan dikarenakan hasil dari tangkapan ikannya berkurang.

Dikatakan Wakapolres Ciamis Kompol Lalu Wira Sutriana, saat menggelar konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin pagi (28/05/2818), HH berhasil diamankan atas bantuan anggota TNI AL.

“Tersangka HH mencuri besi kapal itu secara manual menggunakan gergaji besi. Dalam melakukan aksinya, HH dibantu oleh 2 orang tersangka lainnya, inisial AF dan SR yang telah ditetapkan dalam DPO”, jelas Wira.

HH ditangkap oleh petugas kepolisian dirumahnya sebelum berhasil menjual besi curiannya. Rencananya besi curian tersebut akan dijual ke penadah dengan harga Rp 3.000 per kilogram.

Tersangka HH diamankan dengan barang bukti berupa 2 gergaji, 2 mata gergaji, 12 potong besi pipa dengan ukuran cukup panjang, 1 buah besi tutup bensin, dan 1 buah besi persegi berbentuk saringan.

Kapal Viking sendiri merupakan salah satu kapal yang pernah ditenggelamkan dengan cara diledakan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di pantai Pangandaran pada tahun 2016 lalu.

Atas perbuatannya, lanjut Wira, tersangka akan dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.

 

Evi Yusnita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *