Besuk Pacar, Wanita Ini Nekat Bawa Sabu Ke Dalam Lapas Ciamis

Besuk Pacar, Wanita Ini Nekat Bawa Sabu Ke Dalam Lapas CiamisAKSI. Satnarkoba Polres Ciamis mengamankan seorang perempuan berinisial I (36) yang tertangkap tangan membawa 11 paket narkotik berjenis sabu saat hendak besuk pacarnya di Lapas II B Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, terungkapnya kasus ini merupakan hasil kerjasama petugas Lapas dengan Satnarkoba Polres Ciamis sehingga upaya penyelundupan sabu ke dalam Lapas IIB Ciamis dapat digagalkan.

“Dari pelaku diamankan 11 paket sabu sabu seberat 7,10 gram yang dimasukan kedalam kue kue semprong untuk melabui petugas Lapas,” ujar AKBP Bismo di Mapolres Ciamis, Jumat siang (27/7/2018).

Sabu tersebut rencananya akan diberikan oleh pelaku kepada pemesannya sekaligus pacarnya yang berinisial R, salah satu napi dalam kasus narkotika dengan vonis 5 tahun 1 bulan pada 2014 lalu. Kini keduanya, I dan R diamankan Satnarkoba Polres Ciamis.

Kapolres didampingi Kasat Narkoba AKP Darli mengatakan, peredaran sabu di Lapas Ciamis ini merupakan sindikat jaringan narkoba antar Lapas. Barangnya berasal seseorang yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) yang berada di wilayah Lapas Nusakambangan Jawa Tengah.

“Barang itu dikirim dari Nusakambangan melalui perantara kurir hingga akhirnya sampai ke Lapas Ciamis. Transaksi peredaran narkotik antar Lapas ini masih terus kita dalami,” jelas Bismo.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 112 dengan ancaman pidana kurungan 5 tahun hingga 20 tahun.

 

Evi Yusnita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *