Penyuap Bupati Cirebon Ditahan KPK

Penyuap Bupati Cirebon Ditahan KPKSekretaris Dinas PUPR Pemkab Cirebon, Gatot Rachmanto ditahan KPK. Gatot menjadi tersangka kasus dugaan suap Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Gatot keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (25/10/2018) sekitar pukul 23.10 WIB mengenakan rompi tahanan warna oranye.

Dia hanya tersenyum dan tak memberikan keterangan terkait kasusnya. Sambil memakai tas ransel di bagian depan tubuhnya, Gatot langsung berjalan menuju ke mobil tahanan.

KPK mengamankan 6 orang dalam OTT. Namun, hanya Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto yang ditetapkan tersangka.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan menetapkan 2 orang sebagai tersangka yaktu diduga sebagai penerima SUN, Bupati Cirebon dan diduga sebagai pemberi GAR Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon,” ujar Alexander Marwata.

Sunjaya diduga menerima duit Rp 100 juta dari Gatot dan Rp 125 juta dari sejumlah pejabat lainnya di Cirebon. Dia juga diduga menerima gratifikasi Rp 6,4 miliar yang tersimpan dalam rekening atas nama orang lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *