Berkarya Jabar Akan Pidanakan Penyebar Fitnah dan Pencemaran Nama Baik

Berkarya Jabar Akan Pidanakan Penyebar Fitnah dan Pencemaran Nama BaikAKSI. Sehubungan dengan adanya dugaan isu fitnah dan pencemaran nama baik Ketua DPW Partai Berkarya Jawa Barat, Eka Santosa, maka pihak DPW Partai Bekarya Jabar akan akan mengusut tuntas hingga ke ranah hukum.

Demikian yang diungkapkan oleh salah satu Tim Kuasa Hukum Partai Berkarya, Sri Royani yang akrab di sapa Riri kepada AKSI, Rabu (25/4).

“Ada isu bahwa ketua DPW Partai Berkarya Jabar, Eka Santosa menelepon dan melakukan percakapan telepon ke sebagian ketua DPD dengan mengeluarkan kata-kata tidak pantas dan kasar, dan itu hal yang tidak benar dan rekayasa akut,” terang Riri.

Hal tersebut, menurut Riri, mengarah kepada delik yakni pasal 311 ayat 1 jo 310 ayat 1 yaitu fitnah dan pencemaran nama baik.

Namun Riri, enggan mengungkapkan siapa dalang dibalik semua itu kepada AKSI, tetapi ia telah mengantongi data dan alat bukti yang kuat untuk dijadikan dasar yustisia.

“Kami pihak DPW dan tim kuasa hukum menghimbau, agar penyebar isu fitnah dan pencemaran nama baik segera mengklarifikasinya, karena hal tersebut sangat merugikan dan menjatuhkan nama baik dan kehormatan seseorang. Kami bersama tim kuasa hukum tak segan-segan akan mengambil langkah hukum lebih lanjut jika hal tersebut tidak di klarifikasi, karena kami mempunyai alat bukti yang kuat untuk dijadikan dasar yustisia,” pungkasnya. (gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *