KPK Telusuri Kekayaan Annas Maamun

KPK telusuri kekayaan Annas MaamunAksi. Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi masih menelusuri dan mendata aset atau harta kekayaan Gubernur Riau non aktif, Annas Maamun, tersangka kasus dugaan suap alih fungsi lahan dan suap proyek Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Ini merupakan hal yang selalu dilakukan KPK terhadap siapapun tersangka kasus korupsi yang ditangani,” kata juru bicara KPK Johan Budi kepada Antara, di Pekanbaru, Kamis.

Nantinya aset atau harta kekayaan yang ternyata setelah didata merupakan hasil dari kejahatan korupsi, tentu akan disita untuk negara. (Baca juga: KPK Periksa 15 Saksi kasus Gubernur Riau)

Namun yang pokoknya ialah penelusuran dan pendataan aset serta harta kekayaan ini dilakukan agar apabila sudah ada putusan pengadilan yang menyatakan terdakwa dikenakan ganti rugi atas perbuatannya, maka hal itu tentu tinggal direalisasikan saja.

“Karena sudah ada data berkaitan dengan aset dan harta kekayaan yang bersangkutan dan terdakwa harus melunasi putusan pengadilan itu,” kata dia.

KPK menetapkan Gubernur Riau non aktif Annas Maamun dan seorang pengusaha perkebunan sebagai tersangka setelah tertangkap tangan di Jakarta.

Annas Maamun disangka sebagai penerima suap dengan sangkaan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan Gulat disangka sebagai pemberi suap dengan sangkaan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

KPK juga telah memeriksa 15 saksi dari pihak pejabat pemerintah pusat, pemda, dan pengusaha atau pihak swasta di Jakarta berkaitan dengan dua tersangka tersebut.

Sementara itu, penyidik KPK juga telah memeriksa delapan orang saksi di Pekanbaru untuk Annas Maamun, dua di antaranya adalah pegawai PT Anugerah Kelola Artha atas nama Andaya Sinaga dan Hendra Siahaan.

Selain itu, kata Johan Budi, di Pekanbaru penyidik juga memeriksa lima orang pegawai negeri sipil atau staf protokol Pemerintah Provinsi Riau masing-masing Ahmad Taufik, Said Putransyah, Piko Tempati, Fuadilazi dan Firman Hadi.

Kemudian kata dia ada satu orang pejabat eselon II Pemerintah Provinsi Riau yang menjabat sebagai Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Provinsi Riau, Chairul Rizki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed