Kemenko PMK: Integritas Penawar Mental Korupsi

Kemenko PMK: Integritas Penawar Mental KorupsiMenimbang terjeratnya 12 kepala daerah dalam pusaran kasus korupsi di Jawa Timur. Nyoman Shuida, Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) turut mendorong siapapun baik itu pejabat atau masyarakat untuk mengingat kembali nilai integritas sebagai antibodi untuk cegah virus korupsi.

“Integritas sebagai nilai utama revolusi mental, itu pula fondasi dan antibodi kita untuk cegah tindakan korup yang merasuki niat baik kita dalam bekerja,” kata Nyoman Shuida di Jakarta, Jumat (12/10).

Nyoman berharap bahwa dengan adanya kasus penangkapan ini semua pejabat daerah di Indonesia sadar bahwa kita semua perlu pengawas moral pribadi, selain keberadaan pengawasan yang ketat dari lembaga anti-rasuah seperti KPK.

Integritas sendiri menurut Nyoman adalah musuh dan oposisi sikap hipokrit atau munafik yang biasanya menjangkiti para individu yang korup. Sebagai sistem nilai, ia melanjutkan bahwa integritas merupakan pengawas pribadi bagi siapapun terutama untuk pelayan masyarakat.

Nyoman pula menginstruksikan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang masih belum maksimal dalam bekerja untuk memupuk kembali nilai integritas agar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, “Integritas ini kunci perbaikan mental bangsa kita, termasuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat,” jelas Nyoman

Ia menambahkan, dalam Gerakan Nasional revolusi Mental (GNRM) yang sudah 3,5 tahun digalakkan pemerintah secara nasional, integritas adalah spirit mutlak yang menjadi kunci kesuksesan gerakan nasional itu. “Tanpa integritas, kita tidak akan berubah lebih baik,” jelasnya.

“Ini (integritas) yang perlu ditekankan bagi para CPNS, agar selalu mengingat nilai revolusi mental jika ingin menjadi pengabdi masyarakat,” jelas Nyoman.

Lalu, ia mengajak tiap PNS atau pejabat publik baik di pusat atau daerah agar terus beraksi dalam gerakan revolusi mental. “Jangan Sebut pengabdi masyarakat, bila anda (pejabat) tidak mengenal nilai utama revolusi mental dan Gerakan Nasional Revolusi Mental,” tutur Nyoman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *