Kuasa Hukum Ahok Berkeras Ingin Putar Video Gus Dur

Kuasa Hukum Ahok Berkeras Ingin Putar Video Gus DurKetua tim kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama, Trimoelja Soerjadi, berencana memutar video pernyataan kliennya kepada masyarakat Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada pada sidang pemeriksaan kasus dugaan penodaan agama.

Pernyataan Basuki alias Ahok tersebut merupakan awal dari perkara dugaan penistaan agama yang menjeratnya.

Saat membacakan nota keberatan atas dakwaan jaksa penutut umum, Ahok meminta Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto mengizinkannya memutar dua video. Namun permohonan itu ditolak.

Trimoelja tidak mempersoalkan keputusan Dwiarso itu. Menurutnya, hakim memang berwenang menolak permintaan tersebut.

“Itu kewenangan majelis hakim dan kami terima. Kalau di tahap eksepsi ditolak, dalam pembuktian pasti diputar,” ujarnya di kantor Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12).

Trimoeldja menuturkan, majelis hakim perlu memutar video pernyataan Ahok. Alasannya, rekaman itu berkaitan erat dengan dakwaan jaksa penuntuk umum.

Kuasa hukum Ahok lainnya, Humphrey Djemat, menyebut timnya memiliki dua video sebagai bukti untuk membantah dakwaan.

Selain pidato Ahok di Pulau Pramuka, mereka juga akan mengajukan rekaman presiden kelima Abdurrahman Wahid alias Gus Dur saat berkampanye untuk Ahok di Pilkada Belitung Timur tahun 2007.

“Wajar kalau Ahok minta itu diputar. Ia ingin menceritakan bagaimana pengaruh dan dukungan Gus Dur terhadapnya,” ujar Humphrey.

Saksi

Trimoelja berkata, saat ini timnya sedang mempertimbangkan sejumlah orang yang akan mereka ajukan sebagai saksi. Menurutnya, setiap keterangan saksi akan menentukan nasib Ahok dalam kasus pidana ini.

“Saksi sudah ada yang tercatat di dalam berita acara. Tapi kami masih akan memilah,” tuturnya.

Meski demikian, Trimoelja enggan membeberkan nama-nama saksi tersebut atas pertimbangan keselamatan sang saksi.

“Kami tidak bisa menyampaikan karena keamanan dan keselamatan mereka. Tekanan massa begitu hebat,” ujar Trimoelja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *