Terkait Dugaan Hate Speech, ACTA Siap Bela Fadli Zon

Wakil Ketua DPR dari Partai Gerindra Fadli Zon dipolisikan terkait dugaan hate speech atau ujaran kebencian di Twitter. Adovkat Cinta Tanah Air (ACTA) melalui Ketua Dewan Pembina Habiburokhman siap membela Fadli jika diminta.

“Ya kita siap,” ujar Habiburokhman di Hotel DoubleTree, Cikini, Jakpus, Senin (12/3/2018).

Habiburokhman mengaku belum bertemu dengan Fadli secara khusus untuk membahas pelaporan ini. Namun, satu yang dia yakini, Fadli disebutnya bukan tipe orang yang serampangan dalam menggunakan media sosial.

“Beliau bahkan lebih jeli dari kita-kita yang lawyer dalam melakukan aktivitas di medsos. Saya yakin yang beliau lakukan aman,” sebut Habiburokhman.

Selain Fadli, koleganya di DPR, yaitu Fahri Hamzah juga dilaporkan bersama. Keduanya dilaporkan karena menyebarkan berita hoax mengenai Muslim Cyber Army (MCA), yang sempat di-posting sebuah media massa.

Pangkal pelaporan tersebut adalah adanya cuitan di akun Twitter @fahrihamzah yang mem-posting pemberitaan sebuah media dengan judul ‘Tersangka Muslim Cyber Army Diduga Ahokers’ pada 4 Maret lalu. Fahri juga membuat cuitan pada tautan link yang di-posting itu.

Fadli dan Fahri dilaporkan atas dugaan Pasal 28 ayat 2 jo 45 ayat 2 UU ITE. Laporan pelapor atas nama Muhammad Rizki tertuang dalam laporan bernomor LP/1336/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

“Yang kami laporkan adalah pemilik akun @fadlizon dan @fahrihamzah yang telah mem-posting berita soal MCA dari Jawa Pos yang sudah diklarifikasi (oleh Jawa Pos) dan minta maaf,” kata pengacara Muhammad Zakir Rasyidin, yang mendampingi pelapor, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (12/3).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *