Pabrik PT Hybrid Chemical Dipasangi Garis Polisi

Pabrik PT Hybrid Chemical Dipasangi Garis PolisiInvestor Nakal, Cabut

Ditelisik lebih jauh, status kepemilikan pabrik ini, katanya dimiliki warga negara Korea Selatan. “Mereka di sini ngontrak. Kalau terkena masalah seperti ini, biasanya pulang ke negaranya. Bagusnya, cabut saja izinnya. Sudah lama jadi biang pencemar sungai,” kata salah seorang warga Cikuya MN namanya (46) yang sudah hapal pola modus kejahatan lingkungan ini.

Masih kata MN, kini dalam status menganggur sebelumnya 3 bulan lalu bekerja di kota Bandung:”Biasanya pemilik ini mengadu ke duta besar mereka di Jakarta. Lalu, ujung-ujungnya kementerian perindustrian atau instansi terkait, ditegur menteri. Pilihannya, investor hengkang, atau bagaimana? Pola ini sering terjadi di kawasan industri di Jabar. Sudahlah, kalau investor dari negara ini polanya seperti itu.”

Secara terpisah, Sri Royani atau sering disapa Riri Angelita, aktivis lingkungan dari Gerakan Hejo yang membidangi persoalan hukum lingkungan, mengetahui kasus ini:”Yang lebih penting harus dipantau, banyak pabrik yang disidak dan diberi garis polisi oleh Polda Jabar, hingga kini rata-rata tak berlanjut ke persidangan. Ini harus kita awasi dan kawal.”

Sementara itu Dadan Ramdan, Direktur Eksekutif Walhi Jabar yang dihubungi secara terpisah, menyambut baik kiprah Ditkrimsus Polda Jabar dan DLH Kab. Bandung:”Saya tumpukan kepercayaan suksesnya program Citarum Harum yang dibantu rekan-rekan JPCH, kawal terus penindakannya. Yang dulu-dulu, biasanya tak berakhir dengan tindakan tegas. Sekarang saja ada ribuan pabrik buang B3 ke Sungai Citarum, penindakan hukumnya, bagaimana? Belum lagi limbah domestik, itu tantangan kita besama. Lanjutkan pemantauannya…”

Masih menurut Dadan, indikasi mafia dan backing pabrik pembuang limbah ke Sungai Citarum masih kuat.”Banyak indikasi suap untuk mempermudah pembuangan limbah berbahaya. Oknum polisi banyak yang membackingi pihak industri.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed