FPII: Segera ‘Retool’ Alex Sinaga & Jajarannya Dari Telkom

FPII: Segera 'Retool' Alex Sinaga & Jajarannya Dari TelkomPT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) menggelar kegiatan Corporate Social Responsibility di Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan yang meliputi perbaikan sarana ibadah, akses air bersih hingga fasilitas pendidikan berupa BLC dan i-CHAT tersebut menghabiskan dana hingga Rp 3,95 Miliar Rupiah.

“Kami menilai pemberian bantuan untuk salah satu rumah ibadah di salah satu Kabupaten Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menggunakan anggaran 3,5 Miliar cendrung diskriminatif dan memang pada kenyataannya apa yang di sampaikan yang menjadi semangat pada kegiatan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Diskriminasi terlihat sangat terang benderang dalam kegiatan ini”, ujar Natsir Al Bimantani Koordinator Front Pemuda Islam Indonesia (FPII) dalam Konferensi Pers di bilangan Jakarta Pusat, Selasa (10/04/2018).

Menurut Natsir, sebagai Direktur Utama Telkom Alex J Sinaga telah menciptakan diskriminasi bagi warga NTT. Alex J Sinaga dengan gaya kepemimpinan diskriminasinya tersebut berpotensi membuat masyarakat NTT saling mencurigai.

Selain kebijakan- kebijakan Telkom dibawah pimpinan Alex Sinaga cenderung dikriminatif terhadap agama tertentu, hal lain yang tidak mampu di perbaiki selama kepemimpinan Alex adalah soal pelayanan terhadap konsumen/pelanggan Indihome kian buruk yaitu sering byar pet. Ini sangat merugikan pelanggan.

“Belum lagi soal tata aturan dalam pengelolaan ‘Frekuensi’ yang amburadul dimana terkesan Alex berani melawan pemerintah selaku regulator. Hal ini membawa pengaruh buruk bagi pasar dan kepercayaan investor karena timbul ketidakpastian bisnis telekomunikasi”, tegas Natsir.

Kemudian kinerja Telkom sambung Natsir, selama Alex berkuasa juga jeblok. Hal ini dibuktikan dengan jatuhnya harga saham Telkom di pasar modal dan terus merosot sejak tahun lalu sampai sekarang. Investor dan pasar sudah mulai tidak percaya kepada direksi Telkom saat ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *