Bupati Lampung Dicecar soal Pemberian Suap ke Anggota DPRD

Jaksa KPK mencecar Bupati Lampung Tengah nonaktif Mustafa soal pemberian uang suap ke anggota DPRD. Mustafa mengetahui pemberian uang itu dari eks Kadis Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.

“Saya tahu dari Taufik karena dia diminta Natalis untuk fraksi. Lalu saya serahkan kepada Taufik cari solusinya,” ujar Mustaf saat pemeriksaan terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2018).

Kepada Mustafa, jaksa bertanya mengenai penambahan uang Rp 3 miliar untuk anggota DPRD. Jaksa mengatakan awalnya ada permintaan Rp 5 miliar dari Wakil Ketua DPRD Natalis Sinaga.

“Yang Rp 3 miliar tidak tahu,” jawab Musatafa.

Jaksa kembali mencecar Mustafa tahu tidaknya permintaan uang untuk fraksi DPRD PDIP, Gerindra, Demokrat dan partai lainnya. Jaksa ingin mengetahui adanya permintaan itu.

“Saya tahu dari Taufik,” ucap Mustafa.

Mustafa didakwa memberikan suap Rp 9,6 miliar kepada anggota DPRD. Uang suap itu agar anggota DPRD Lampung Tengah menyetujui rencana pinjaman daerah Rp 300 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *