LMK PAPPRI Bagikan Royalti

LMK PAPPRI Bagikan RoyaltiRabu (31/01/18) bertempat di Toba Dream Cafe, Jalan Saharjo, Jakarta, LMK PAPPRI menggelar acara Silaturahmi dan Distribusi Royalti Periode 2017.

“Ahamdulillah kita bersyukur dapat membagikan royalti kepada para musisi dan penyanyi yang tergabung dalam LMK PAPPRI. Lagu-lagu yang mereka populerkan dipergunakan oleh sejumlah industri lainnya seperti hotel, rumah karaoke, stasiun televisi dan beberapa media lainnya. Hari ini kita bagikan royalti tahun 2017 kepada 442 anggota. Dana total yang dibagikan kepada mereka adalah 1,2 miliar lebih. Dari 442 anggota yang kami bagikan royaltinya itu, Broery Pesulima atau Broery Marantika yang mendapat royalti paling besar yakni jumlahnya 35 jutaan dan kami akan serahkan kepada keluarga beliau,” ujar Dwiki Dharmawan selaku GM PAPPRI.

Senada dengan Dwiki, Johnny W Maukar selaku Sekjen DPP PAPPRI mengakui, masih banyak kendala yang dirasakan organisasinya dalam melakukan penagihan atas apa yang digunakan oleh para media hiburan atas penggunaan hak cipta para penyanyi yang tergabung dalam organisasinya.

“Sebenarnya angka itu (Rp 1,2 miliar) merupakan angka yang kecil karena masih banyak industri hiburan yang masih enggan membayarkan royaltinya, padahal mereka sudah mempergunakan lagu yang dipopulerkan para artis untuk kepentingan bisnisnya. Dari sekian banyak yang berhasil kita kolek 50 persen diantaranya dari rumah karaoke,” jelasnya.

Terkait upaya memperjuangkan hak ekonomi para penyanyi dan pemusik rekaman Indonesia ini, James F Sundah berucap, “Perjuangan masih panjang,”.

Acara silaturahmi ini dihadiri oleh sejumlah artis terkenal, dalam pantauan Aksi.co nampak Ernie Djohan, Ita Purnamasari, Endang S Taurina, Machicha Mochtar, Hamdan ATT, Armand Maulana, Dewa Bujana, Dide cs (band Hijau Daun), Ruri vs (band Repvblik).

Anggota LMK PAPPRI dari daerah pun berdatangan. Dari Bandung hadir sekitar 30 orang, dipimpin oleh Ketua DPD PAPPRI Jabar, H. Dose Hudaya.

 

Yosie Wijaya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *