Kemenko PMK: Revolusi Mental Serentak Terlaksana

Kemenko PMK: Revolusi Mental Serentak TerlaksanaGerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) secara umum telah dilaksanakan serentak oleh semua kementerian dan lembaga (K/L) pemerintahan di Indonesia. Laporan pelaksanaan GNRM ini  muncul dalam Rapat Koordinasi Lintas K/L mengenai GNRM, yang dihadiri oleh perwakilan kementerian dan lembaga, di Aula Utama Kantor Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Jumat (24/08).

Dalam rakor tersebut, GNRM sendiri dimaknai sebagai upaya sistematis yang mendorong percepatan perubahan sikap, pola pikir dan gaya hidup, menuju pembangunan bangsa yang bermartabat, modern, maju, makmur, dan sejahtera berdasarkan Pancasila,  ‘’Untuk tahapan mencapai tujuan GNRM, sudah ada implementasinya di jajaran lintas kementerian dan lembaga pemerintah,’’ ujar Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan, Nyoman Shuida.

Sebagai pejabat yang menangani program GNRM ini, Nyoman mengakui sering menerima pertanyaan tentang hasil-hasil yang telah dicapai, ‘’Ini proses panjang. Bukan pekerjaan semalam,’’ ujarnya. Namun, Nyoman menambahkan dari laporan yang masuk, menunjukkan bahwa nilai-nilai utama Revmen (Revolusi Mental) itu telah diadopsi dalam prosedur kerja, tata kelola pemerintahan, dan kualitas pelayanan aparatur negara. “ Di bidang tata kelola, kita lihat semakin banyak instansi yang menerapkan sistem e-government dalam rangka transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,’’ ungkap Nyoman pula.

GNRM berangkat dari Inpres nomor 12/2016. Berdasarkan inpres tersebut Kemenko PMK menerima tugas koordinasi dan singkronisasi kegiatannya. Kemudian Menko PMK membuat Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) tentang ‘’Peta Jalan GNRM’’ yang menjadi acuan semua kementerian dan lembaga. Gerakan Revmen bertolak dari tiga nilai utama, yakni etos kerja, integritas dan gotong royong.

Dalam pelaksanaannya, seperti tersurat dalam Inpres nomor 12/2016 itu, ada lima program gerakan : Indonesia Melayani, Indonesia bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu. Secara keseluruhan tanggung jawab koordinasi dan sinkronisasi ada di Kemenko PMK. Namun, untuk masing-masing program ada kordinator tersendiri.

Untuk Program Indonesia Mandiri koordinatornya adalah Kemenko Perekonomian, Indonesia Tertib di Kemenko Polhukam, Indonesia Bersih di Kemenko Kemaritiman, Indonesia Melayani oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN & RB) dan Kementerian Dalam Negeri untuk Program Indonesia Bersatu.

Menurut Nyoman, dalam rapat periode ini, sudah 18 kementerian dan 25 lembaga pemerintahan yang telah menyampaikan laporan resmi implementasi GNRM. ‘’Selebihnya dalam waktu dekat, laporannya akan masuk,’’ Nyoman menambahkan, secara umum program ini sudah berjalan baik sesuai dengan Inpres nomor 12/2016.

Nyoman kembali mengingatkan bahwa Revolusi Mental adalah program nasional bukan program golongan, implementasinya akan terus diperbarui dan diperluas jangkauan pelibatannya, “Revolusi Mental itu program nasional yang bukan hanya melibatkan aparatur negara, tapi yang perlu sinergitas semua elemen bangsa dan nantinya berdampak pada peningkatan kualitas hidup berbangsa dan bernegara,” pungkas Nyoman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *