14 Staf DPR Didanai StuNed Ikuti Pelatihan Hukum di Belanda

StuNedPemerintah Belanda memberikan beasiswa StuNed kepada Staf Ahli Komisi III DPR RI, Perancang Undang-Undang, dan Peneliti Badan Keahlian DPR RI yang berjumlah 14 orang untuk pelatihan “Capacity Building on Legal Aspects of Police”. Penyerahan beasiswa disampaikan secara resmi oleh Brechtje Klandermans, Pelaksana Tugas Wakil Kepala Departemen Politik Kedutaan Besar Belanda kepada Johnson Rajagukguk, Kepala Badan Keahlian DPR RI, di Jakarta pada hari Kamis (20/4).

Dalam sambutannya, Johnson Rajagukguk menyatakan “Training ini juga akan menjadi pijakan yang kuat bagi perumusan materi RUU Kepolisian RI mengingat dalam training ini akan dikaji aspek-aspek ketentuan hukum yang berlaku bagi kepolisian Belanda beserta perbandingan hukum dengan negara Uni Eropa lainnnya’’. Lebih lanjut, Johnson berharap training ini diharapkan dapat menjadi jalan pembuka bagi kerjasama yang berkelanjutan antara Pemerintah Belanda dengan DPR RI khususnya dalam peningkatan kapasitas bagi Staf Ahli Komisi III DPR RI, Perancang Undang-Undang dan Peneliti Badan Keahlian DPR RI terkait dengan materi-materi yang akan dituangkan dalam rancangan undang-undang.

Pelatihan ini diselenggarakan oleh Center for International Legal Cooperation (CILC). Durasi pelatihan akan berlangsung selama dua minggu pertama di bulan Mei 2017 di kota Den Haag, Belanda. Peserta akan memperdalam proses penyusunan undang-undang mengenai kepolisian. Narasumber akan berasal dari komunitas hukum dan peradilan, baik dari universitas dan praktisi dari lembaga kementerian dan parlemen Belanda.

Sementara itu, Brechtje Klandermans menyampaikan penghargaannya atas pilihan DPR RI untuk memilih Belanda. “CILC memiliki pengalaman panjang dan reputasi terkenal di bidang perumusan undang-undang dan penyusunan hukum. Selain itu, CILC juga telah banyak bekerjasama dengan lembaga Indonesia, seperti Badan Legislatif DPR RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Sekretariat Negara.”

Indy Hardono, Koordinator Beasiswa StuNed yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan bahwa materi pelatihan diajukan oleh DPR RI berdasarkan kebutuhan mereka. “Hasil pelatihan ini akan mendukung kerjasama bilateral Pemerintah Belanda dengan Indonesia di bidang keamanan dan penegakan hukum, sebagai salah satu sektor prioritas.” Indy juga menekankan pentingnya penerapan ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama pelatihan, untuk lingkungan kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *