Nyoman Shuida: Penggalang Dana Bantuan Perlu Jaga Integritas

Nyoman Shuida: Penggalang Dana Bantuan Perlu Jaga IntegritasMaraknya penggalangan dana dengan kotak kardus bertuliskan “Untuk Korban Bencana” di jalan-jalan raya mendapatkan perhatian serius dari Kemenko PMK. Tanpa mengurangi penghargaan pada para relawan pengumpul dana itu, Kantor Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) perlu mewanti-wati agar kegiatan filantropis perlu diperhatikan akuntabilitas dan transparansinya. “Tindakan mereka sangat positif, peka, solid dan cepat tanggap membantu korban bencana. Tapi perlu ditekankan lagi bahwa mereka harus selalu menjaga integritas agar dana benar-benar tersalur kepada mereka yang membutuhkan,” kata Nyoman Shuida, Deputi V di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (13/8)

Sebagai Deputi bidang Koordinasi Kebudayaan di Kemenko PMK, Nyoman pula berterima kasih kepada masyarakat yang aktif terlibat membantu meringankan beban korban bencana  di Lombok, baik lewat penggalangan dana langsung di jalanan, mengirim bantuan melalui Lembaga filantropis ataupun terjun langsung sebagai relawan. Kuatnya aksi filantropis (kegiatan nyata membantu orang lain dengan tenaga, uang, pikiran atau curahan waktu) itu, menurut Nyoman, menunjukkan bahwa nilai gotong royong masih kuat di ,  atau “Bangsa kita termasuk bangsa penderma terbesar di dunia,” unkapnya.

Apresiasi Nyoman pula sesuai dengan laporan Charities Aid Foundation, CAF World Index 2017, yang menunjukkan Indonesia ada di urutan ke-2 sebagai negara yang rajin dan aktif dalam kegiatan donasi. Secara total skor, Indonesia pula di peringkat ke-2 mengungguli negara-negara maju seperti Selandia baru (4), Amerika Serikat (5), Australia (6), Kanada (7), dan negara Asia lain seperti Singapura (30) Jepang (111), dan China (138).

Semangat gotong royong tersebut perlu terus dipelihara dan ditingkatkan. Nyoman Shuida, Deputi di Kemenko PMK yang salah satu tugasnya adalah menggelorakan revolusi mental itu, mengatakan bahwa sendi revolusi mental adalah etos kerja, integritas (jujur pada diri sendiri dan orang lain), serta semangat gotong royong. Maka, dalam konteks kegiatan filantropi itu, aspek integritas jadi penting. Amanah bantuan harus dijaga. ‘’Dalam impelementasinya, revolusi mental itu menjaga pengumpulan bantuan dengan pengelolaan penuh integritas, agar aksi penggalangan dana itu tak mengingkari semangat gotong royong,’’ Nyoman menambahkan.

Lebih jauh, Nyoman mengatakan agar kegiatan penggalangan dana di lapangan dilakukan dengan elegan, disertai tata kelola yang kredibel, transparan dan akuntabel. “Sebaiknya para relawan ini mengorganisir diri dalam lembaga-lembaga resmi yang kredibel,” harapnya.

Nyoman Shuida pula menganjurkan secara khusus bagi para dermawan “Perlu menyalurkan bantuan melalui ke lembaga-lembaga yang legal dan jelas kepengurusannya, semisal Palang Merah Indonesia (PMI), untuk meminimalisir hal yang tidak diinginkan seperti penyelewengan dana bantuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tandas Nyoman.

Perlu dipahami bahwa dalam menggalang bantuan ada mekanisme agar dana tersalur dengan tepat ke penerimanya. Nyoman mengingatkan ada aturan khusus yang mengaturnya, seperti Undang-Undang nomor 9 tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang dan Barang dari Masyarakat dan juga Peraturan Pemerintah RI Nomor 29 tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.  

Di akhir, Nyoman menghimbau agar media massa terlibat lebih aktif lagi memberikan pelayanan dalam penyampaian informasi dana yang tersalur, “idealnya media massa menggratiskan konten yang berisi laporan penyaluran dana,”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *