Dana Desa Instrumen Utama Tingkatkan Kemandirian Masyarakat Desa

Dana Desa Instrumen Utama Tingkatkan Kemandirian Masyarakat DesaPemerintah fokus menjadikan desa sebagai sentra utama pembangunan nasional dengan menggunakan dana desa. Alokasi dana desa yang terus ditingkatkan setiap tahunnya diharapkan tidak saja dapat memajukan desa tetapi juga semakin memandirikan masyarakat desa sehingga pemerataan pembangunan sesuai dengan nawacita dapat terwujud.

“Pemerintah selama empat tahun ini terus berusaha mewujudkan kemerataan pembangunan dengan menjadikan desa sebagai pusatnya. Selain itu, alokasi dana desa yang telah ditingkatkan menjadi Rp. 70 triliun di tahun 2019 diharapkan dapat mendorong kemandirian masyarakat desa untuk memanfaatkan potensi yang dimilikinya” jelas Nyoman Shuida Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

Menurut Nyoman, berbagai sektor yang ada di desa seperti pertanian, perkebunan, dan juga pariwisata merupakan potensi yang dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga desa untuk mendorong pembangunan di desa. Dengan demikian, tidak perlu lagi ada warga desa yang pindah ke kota hanya untuk meningkatkan kesejahteraannya.

“Salah satu contoh pemanfaatan dana desa yang optimal dapat kita lihat di Klaten yang telah berhasil mengelola Umbul Ponggok sebagai salah satu destinasi wisata. Umbul Ponggok dikelola melalui BUMDes yang berasal dari dana desa sehinggga masyarakat dapat mandiri dan sejahtera secara ekonomi” ungkap Nyoman.

Selain itu, pembangunan yang menggunakan dana desa juga harus memanfaatkan sumber daya yang ada di desa tersebut sehingga perputaran ekonomi dapat diwujudkan. “Bangunlah desa secara bergotongroyong memanfaatkan sumber daya yang ada di desa untuk memajukan roda perekonomian” tambah Nyoman.

Dana desa juga merupakan cerminan dari Gerakan Nasional Revolusi Metnal (GNRM) khususnya Gerakan Indonesia Mandiri. Dengan adanya dana desa ini diharapakan masyarakat desa dapat semakin mandiri dan bersama-sama pemerintah mewujudkan cita-cita pembangunan Indonesia yang berpusat pada desa.

“Dana desa merupakan sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan pemerataan pembangunan dan mewujudkan kemandirian masyarakatnya sesuai dengan Gerakan Indonesia Mandiri. Semangat gotong royong dan kemandirian ini harus selalu dijaga sehingga desa-desa di Indonesia dapat menjadi pusat pembangunan nasional sesuai dengan yang sudah kita cita-citakan bersama” pungkas Nyoman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *