PT Trigunawan Turun Tangan Bersihkan Sampah di Sungai

PT Trigunawan Turun Tangan Bersihkan Sampah di SungaiDirektur PT Trigunawan, Andrew, dan staf manajemennya ikut turun tangan membersihkan sampah di sungai, Selasa (23/10/2018).

Direktur beserta jajaran staf karyawan PT Trigunawan yang berjumlah kurang lebih 136 orang turun ke dua aliran sungai sekitar pabrik, yakni Sungai Cimahi dan Sungai Cibaligo, dalam rangka menjalani sanksi sosial akibat diketahui telah membuang limbah dalam kondisi kotor dan saluran  pembuangan limbahnya dilokalisir oleh Satgas Citarum Sektor 21 Subsektor 21-13 pada tanggal 15 Oktober 2018 lalu.

Danramil 0922/Cimahi selaku Dansubsektor 21-13 Mayor Inf Mamin Masturi pada saat memimpin apel sebelum kegiatan, menjelaskan tentang program Citarum Harum dan dampak dari membuang sampah dan limbah industri bagi masyarakat. 

“Akibat dari sampah dan limbah yang dibuang sembarangan ke aliran sungai adalah gangguan kesehatan dan ekosistem di DAS Citarum,” kata Mayor Mamin.

“Ini tanggung jawab kita semua,” tegasnya.

Seusai apel, para karyawan, staf manajemen dan direktur PT Trigunawan bersama dengan 20 personel Satgas Citarum Subsektor 21-13 menuju ke lokasi kerja bakti.

Pada kesempatan wawancaranya dengan wartawan, Dansektor 21 Satgas Citarum Kolonel Inf Yusep Sudrajat yang diwakili Dansubsektor 21-13 Mayor Inf Mamin Masturi mengungkapkan Maksud dan tujuan kerja bakti ini, pertama adalah kebersihan di lingkungan PT Trigunawan, masih banyak sampah.

Kemudian yang kedua adalah sanksi sosial. Trigunawan sudah dua kali kita lakukan pengecoran, ini merupakan sanksi sosial yang mudah-mudahan dampaknya baik dari mulai unsur pimpinan kemudian ke bawahnya sehingga merasa ada kepedulian dan tergugah bahwa sampah-sampah akan berdampak pada ekosistem, juga tanggung jawab tentang pengelolaan limbah tentunya.

Menanggapi kegiatan ini, Andrew selaku Direktur PT Trigunawan mengungkapkan bahwa sanksi sosial ini menjadi pembelajaran bagi pihaknya. Berikutnya akan lebih memperhatikan lagi terkait masalah-masalah dan kendala di IPAL.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *