Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.228 T per Januari 2023

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.228 T per Januari 2023
Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia tembus US$404,9 miliar atau Rp6.228,57 triliun (Kurs Rp15.383 per dolar AS) pada Januari 2023.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan utang itu turun 1,9 persen dibandingkan periode sama tahun lalu. Ia menambahkan kontraksi itu dipengaruhi oleh perubahan akibat pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global, termasuk rupiah.

Erwin mengatakan Utang Luar Negeri sebesar US$404,9 miliar itu, berasal dari dua sumber. Pertama, ULN pemerintah yang tercatat US$194,3 miliar.

Menurutnya, utang tersebut mengalami kontraksi 2,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.




“Perkembangan ULN (pemerintah) tersebut terutama didorong oleh peningkatan penempatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik dan internasional seiring sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang makin meningkat,” katanya dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan di Jakarta, Selasa (14/3).

Kedua, ULN sektor swasta. Ia mengatakan berdasarkan data per Januari 2023, ULN swasta mencapai US$201,2 miliar. Utang itu mengalami kontraksi 1,5 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi, industri pengolahan, pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin, serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 77,6 persen.




Ia meyakinkan ULN Indonesia per Januari kemarin masih sehat. Itu bisa dilihat dari struktur ULN yang didominasi utang berjangka panjang.

“Pangsanya mencapai 87,4 persen dari total ULN,” katanya.

Selain itu, kesehatan utang katanya juga tercermin dari rasio ULN terhadap PDB yang tetap terjaga di kisaran 30,3 persen.

“Dalam rangka menjaga agar struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan perkembangan ULN, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” katanya.

Black Adam, Anti Hero yang Doyan Membantai

Tonton Juga Black Adam



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed