Hutan Jati Seluas 11 Ribu Hektar yang Dikelola Fakultas Kehutanan UGM, Berubah Jadi Ladang Tebu

Kurang lebih 6 ribu hektar dari kurang lebih 11 ribu hektar hutan jati yang dikelola Fakultas Kehutanan Universita Gajah Mada (UGM), kini telah berubah menjadi ladang tebu dan jagung yang kondisinya terlantar.

Ketua Umum Forum Penyelamat Hutan Jawa, Eka Santosa menjelaskan, di lokasi KHDTK hutan jati Perhutani seluas 11.000 hektar yang terbentang dari Kabupaten Blora, Jawa Tengah sampai Kabupaten Ngawi, Jawa Timur yang diserahkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup & Kehutanan kepada Perguruan Tinggi Fakultas Kehutanan UGM tahun 2016 dengan skema Pengelolaan kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) ternyata telah beralih fungsi.

“Karena KHDTK lahan tersebut, kini telah berubah menjadi ladang tebu dan jagung yang kondisinya terlantar,” ungkap Eka.

Eka menyoal, kurang lebih 6 ribu hektar hutan jati yang dibabat habis dengan dalih KHDTK, pohon-pohon jati tersebut entah kemana, dan menjadi tanggung jawab siapa.




Sejak diberlakukannya KHDTK ditempat tersebut, Perhutani tidak lagi memiliki kewenangan atas lahan tersebut. Karena Kemen LHK telah menyerahkanya kepada Fakultas Kehutanan UGM. Namun begitu kantor Perhutani masih tetap berada di lahan tersebut. Akan tetapi tidak mempunyai kewenangan apapun.

Eka melihat hal tersebut, akan menjadi polemik sosial, karena hubungan antara investor, baik dengan UGM dan perhutani tidak jelas. Sedangkan masyarakat yang menjadi buruh tani dan jagung tetap miskin. Dimana hal itu menurut Eka, terkesan seperti kolonial gaya baru.

Aspek lain yang harus diperhatikan semua pihak yaitu hilangnya aset negara. Serta hal itu sangat rentan timbulnya konflik sosial.

“Jika hal tersebut tetap akan dipertahankan menjadi kampus lapangan untuk mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM, Bagaimana mempertanggungjawakan secara akademis kepada para mahasiswa. Karena secara empirik, kini hutan telah menjadi ladangan Tebu dan Jagung,” terang Eka.



Himbauan Eka Santosa

Hutan Jati Seluas 11 Ribu Hektar yang Dikelola Fakultas Kehutanan UGM, Berubah Jadi Ladang Tebu
Eka menghimbau, agar untuk dipertimbangkan kembali tentang pengalihan hutan dan pengelolaannya kepada pihak yang tidak mempunyai keahlian dan manajemen yang baik.

“Sebagai contoh, diserahkan kepada sebuah lembaga pendidikan tinggi saja seperti itu. Apa lagi kepada masyarakat awam yang hanya meneriakan Hutan untuk Rakyat,” pungkasnya.

Kebohongan Sosial di Program Perhutanan Sosial
Sejarah dan Fakta Terbentuknya Kota Banjar



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

3 komentar

  1. Lucu juga ini perguruan tinggi yg punya nama dipulau Jawa dlm membidangi kehutanan tapi kawasan hutan mlh menjadi lahan kebun,ngak mikir ini fakultas apa nama doank sedangkan kekharismatikannya begitu diumbar,malu…..hai para pihak fakultas kehutan mikir!!!!donk masa kawasan berubah jadi lahan kebun tebu dan jagung?ayo kembalikan lagi ke habitat awal!!