Sejarah dan Fakta Terbentuknya Kota Banjar

Sejarah dan Fakta Terbentuknya Kota Banjar. Perkembangan dan kemajuan di Kabupaten Ciamis khususnya wilayah Kecamatan Banjar, memerlukan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan secara khusus. Hal tersebut untuk menjamin terpenuhinya tuntutan perkembangan dan kemajuan sesuai dengan aspirasi masyarakat di Wilayah Kecamatan Banjar.

Wilayah Kecamatan Banjar menunjukan perkembangan dan kemajuan dengan ciri dan sifat kehidupan perkotaan. Atas hal tersebut wilayah Banjar perlu ditingkatkan menjadi Kota Administratif. Karena memerlukan pembinaan serta pengaturan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan secara khusus.




Eka Santosa sebagai putra daerah dan juga salah satu tokoh penggagas peningkatan status Kota Banjar, dari Kota Administratif menjadi daerah otonom menjelaskan, sesuai dengan UU No.22 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dimana daerah yang berstatus kota Administratif harus diperjelas statusnya selambat-lambatnya bulan Juli tahun 2001. Jika tidak statusnya tidak ditingkatkan menjadi daerah otonom, maka akan dikembalikan menjadi kecamatan dari kabupaten yang bersangkutan, yang di dalamnya termasuk Kota Administratif Banjar.

“Status Kota Administratif diatur dalam UU No.5 tahun 1974, tentang pemerintahan di Daerah, yang kemudian dirubah menjadi UU No.22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah,” papar Eka.

Eka juga menerangkan, proses peningkatan status itu merupakan domain provinsi, yaitu oleh DPRD provinsi bersama Gubernur. Sedangkan pemerintahan pusat hanya sebagai penerima rekomendasi, yang kemudian secara formal disahkan oleh DPR RI dalam bentuk UU otonom baru.

Eka menegaskan, Kota Banjar bukan hasil dari pemekaran, tetapi peningkatan status dari Kota Administratif menjadi Daerah Otonom Baru dengan status Kota.

“Jadi bukan pemekaran seperti Kab.Pangandaran dari Kab.Ciamis, yang prosesnya melalui Hak Inisiatif DPR RI,” pungkasnya.

Komisi IV DPR RI Tolak Alih Fungsi 1,1 Juta Hektar Hutan di Pulau Jawa

Sejarah dan Fakta Terbentuknya Kota Banjar



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *