BPOM Nyatakan 69 Obat Sirup dan Tetes Tengah Diproses Sampling dan Pengujiannya

BPOM Nyatakan 69 Obat Sirup dan Tetes Tengah Diproses Sampling dan Pengujiannya
Kepala BPOM Penny K. Lukito

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan bahwa ada 69 obat sirup dan tetes yang tengah diproses sampling dan pengujiannya.

Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan pihaknya masih melakukan penelitian dan hasilnya akan segera diumumkan secara cepat dan bertahap.

“Jadi harapannya secepatnya kami akan mengeluarkan secara bertahap,” kata Penny dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).

“Dengan demikian, masyarakat memiliki pilihan obat yang aman untuk dikonsumsi,” tambah Penny.




Meneurut Penny, sejauh ini, BPOM baru menemukan 133 obat sirup dan drop atau tetes yang tidak mengandung empat pelarut yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Penny menerangkan, empat pelarut tersebut adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.

“Ini ada kami berikat dalam list lampiran nomor 1, ada 133 produk yang aman, yang tidak menggunakan keempat pelarut tersebut,” kata Penny.

Produk tersebut a.l. Aficitrin, Alerfed, Alergon, Amoxicillin Trihydrate, Amoxsan, Asterol, Avamys, dan B-Dex.




Dari 133 obat ini, BPOM memperluas temuan sampelnya berdasarkan sarana. BPOM menemukan 13 produk yang aman. Dari 13 produk yang aman a.l Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup, Calorex Sirup, Fasidol Drops, Fermol Sirup, Fortusin Sirup, dan Promedryl Sirup Rasa Jeruk.

Kemudian, BPOM menemukan 102 produk yang tidak mengandung 4 pelarut. Produknya a.l. Cazetin, Amoxan, Alerfed sirup, Cefspan syrup, Cefacef syrup, Yusimox, Zinc Syrup, Devosix Drop dan Etamox syrup serta Cetirizin.

Lebih lanjut, Penny menuturkan ada 7 produk dari 102 produk yang dikumpulkan dari pasien, dimana dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai, yaitu Ambroxol HCI, Anakonidin OBH, Paracetamol Sirup dari Sampharindo, Afi Farma, Kimia Farma dan Mersifarma TM dan satu Paracetamol Drops dari Afi Farma.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed