Restoran gua di Bali ditutup untuk sementara. Restoran yang berada di dalam kawasan Hotel The Edge, Kabupaten Badung, Bali ini dilarang beroperasi untuk sementara waktu.
Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, penutupan itu dilakukan karena tak adanya izin untuk membuat restoran di dalam gua.
“Itu yang pasti sudah tidak ada [izin] khusus di gua ini. Makanya, kami putuskan hari ini tidak boleh digunakan sampai izinnya lengkap,” ujarnya.
Saat ini, pihak Satpol PP tengah menunggu kajian lainnya dari instansi-instansi lain soal keberadaan gua tersebut. Nantinya, kajian tersebut akan membantu Satpol PP dalam memberikan rekomendasi.
Restoran gua di Bali yang ditutup itu nantinya boleh beroperasi kembali setelah kajian-kajian rampung. Kajian ini akan melihat status gua, apakah merupakan bentukan alam atau peninggalan purbakala yang kelestariannya harus dijaga.