Forum Penyelamat Hutan Jawa akan Tuntut Menteri LHK Terkait KHDPK

Forum Penyelamat Hutan Jawa akan Tuntut Menteri LHK Terkait KHDPK
Tengah, Ketua FPHJ, Eka Santosa

Forum Penyelamat Hutan Jawa atau FPHJ menggelar Raker dengan DPR RI Komisi 4, membahas terkait keberlangsungan hutan di pulau Jawa. Dalam Raker tersebut, pihak FPHJ berniat untuk menuntut menteri LHK, Siti Nurbaya, yang diduga telah menyalahi aturan perundang-undangan dengan konsep reforma agraria yang dapat memicu kerugian dan konflik sosial.

Masa depan hutan di pulau Jawa, saat ini terancam terlebih dengan keluarnya surat keputusan Menteri Lingkungan Hidup terkait Kawasan hutan dengan pengelolaan khusus yang dinilai akan merusak keberlangsungan fungsi hutan. Berbagai elemen masyarakat hutan yang tergabung dalam FPHJ pun menggugat pemerintah untuk mencabut SK menteri LHK, tentang Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) tersebut.

FPHJ menilai aturan KHDPK membawa dampak negatif terhadap hutan dan masyarakat sebagai pengelola hutan saat ini.

Ketua FPHJ, Eka Santosa menolak KHDPK karena aturan tersebut jauh dari harapan dan sangat mengancam ekosistem hutan. Terlebih aturan KHDPK ini dirasa bertentangan dengan kontruksi hukum.




“Bahwa dalam konteks ini kita bukan menolak atau tidak setuju tentang program reforma agraria. Prinsipnya, kita tegas dan tidak setuju serta akan memberikan perlawanan jika hutan dijadikan objek reforma agraria,” jelasnya.

“Yang kedua kemudian kita akan melangkah lebih lanjut dalam konteks tentang fungsi dan peran daripada pentingnya kita menjaga dan memelihara hutan Jawa ini, dalam konteks keseimbangan untuk keberlangsungan hidup umat manusia dan untuk mengantisipasi terjadinya bencana,” paparnya.

Eka berasumsi, menurut teori apapun bahwa pengendalian musim kemarau yaitu dengan adanya sumber air. Dan sumber air tentunya harus ada hutan, yang juga sebagai pengedali bencana alam.

“Jadi jelas SK Menteri LHK, tentang KHDPK akan semakin merusak hutan, dimana hutan itu sendiri sebagai penyeimbang dan pengendali bencana alam, dan hal itu akan menyebabkan konflik sosial yang masif,” pungkas Eka.



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *