Aung San Suu Kyi Dijerat 5 Dakwaan Korupsi Tambahan Terkait Pembelian Heli

Aung San Suu Kyi Dijerat 5 Dakwaan Korupsi Tambahan Terkait Pembelian Heli

Mantan pemimpin sipil Myanmar, Aung San Suu Kyi, dijerat lima dakwaan korupsi tambahan oleh pengadilan junta militer. Dakwaan tambahan itu berkaitan dengan penyewaan dan pembelian sebuah helikopter saat Suu Kyi masih menjabat.

Seperti dilansir Reuters dan AFP, Sabtu (15/1/2022), sejumlah sumber yang memahami kasus tersebut menuturkan bahwa lima dakwaan tambahan itu dijeratkan terhadap Suu Kyi oleh pengadilan Myanmar pada Jumat (14/1) waktu setempat.

Menurut sejumlah sumber tersebut, dakwaan-dakwaan korupsi itu terkait penyewaan, pemeliharaan dan pembelian sebuah helikopter.

Disebutkan juga bahwa mantan Presiden Myanmar, U Win Myint, juga dijerat dakwaan yang sama.




Seorang sumber lainnya yang memahami proses hukum terhadap Suu Kyi menyebut masing-masing dakwaan korupsi tambahan itu memiliki ancaman hukuman maksimum 15 tahun penjara.

Pada Desember lalu, surat kabar nasional Global New Light of Myanmar melaporkan bahwa Suu Kyi dan Win Myint diadili karena tidak mematuhi regulasi finansial dan memicu kerugian negara terkait penyewaan serta pembelian sebuah helikopter untuk seorang mantan menteri bernama Win Myat Aye.

Laporan Global New Light of Myanmar menyebut Win Myat menyewa helikopter itu dari tahun 2019 hingga 2021 dan menggunakannya hanya untuk 84,95 jam dari total 720 jam sewa. Usai kudeta militer tahun lalu, Win Myat dilaporkan dalam persembunyian, seperti para mantan anggota parlemen Myanmar lainnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *