Ketua DPRD Jabar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Cintamekar Subang

Ketua DPRD Jabar Serap Aspirasi Masyarakat Desa Cintamekar Subang

Ketua DPRD Jabar Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, S.H.,M.H., menyerap aspirasi warga Desa Cintamekar Kecamatan Serangpanjang Kabupaten Subang, Rabu, (1/12/2021), kegiatan ini dilakukan dalam kaitan Reses I Tahun Sidang 2021-2022.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Bupati Subang, H. Ruhimat, dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Aceng Kudus.

Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat dalam kesempatan mengatakan, betapa pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia dan belahan dunia lainnya menyebabkan adanya ketersendatan anggaran pembangunan di Jawa Barat.




“Saya selaku Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, bersama Gubernur Jawa Barat, dan Bupati Subang sudah berkeliling Subang, tapi gara-gara Covid-19 anggarannya menjadi tercekik, namun Insha Allah tahun depan 2022 bantuan untuk Kabupaten Subang lebih optimal,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat.

Pada kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat menghimbau warga untuk terus mentaati protokol kesehatan, walaupun saat ini situasi pandemi dinilai tengah melandai.

“Penerapan protokol kesehatan, serta menerapkan pola hidup sehat harus tetap dilakukan agar pandemi segera berakhir, dan program pembangunan bisa kembali berjalan secara optimal,” ungkap Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat.

“Tidak di kampung tidak di kota semuanya pasti sedang pusing, namun mari kita taati protokol kesehatan, dan kita semua harus berdoa agar pandemi Covid-19 segera hilang, dan Kabupaten subang Bahagia,” kata Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat.




Bupati Subang H. Ruhimat dalam.sambutannya menyambut positif pelaksanaan kegiatan Reses Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Taufik Hidayat.

Bupati Subang berharap berbagai aspirasi dari masyarakat Kabupaten Subang dapat diserap serta diperjuangkan di tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Dengan adanya pelaksanaan reses di Desa Cintamekar ini memberikan optimisme, karena bagaimana pun kita membutuhkan bantuan dari orang tua kita di Provinsi Jawa Barat untuk membangun wilayah Kabupaten Subang,” kata Bupati Subang.




Seperti diketahui, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, tengah melaksanakan agenda Reses I Tahun Sidang 2021-2022.

Agenda Reses berlangsung sejak tanggal 1 hingga 10 Desember 2021, kegiatan reses dilakukan guna menjaring aspirasi masyarakat di setiap daerah, meliputi 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat.

Tindak lanjutnya, hasil reses berupa aspirasi masyarakat akan dilaporkan secara langsung dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, selanjutnya ditindaklanjuti oleh unsur Pemerintah dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat sebagai usulan program pembangunan. (RLS)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed