Muhammad Farhan Singgung, RUU TPKS, Presidential Threshold dan Oligarki

Muhammad Farhan Singgung, RUU TPKS, Presidential Threshold dan Oligarki

Mengenai Pemilu dan Pilkada 2024

Muhammad Farhan mengatakan, Indonesia akan menghadapi Pemilu dan Pilkada 2024, “Siapapun calonnya sangat tergantung dari hasil Pemilu 2024, karena kita menyelenggarakan Pemilu terlebih dahulu baru Pilkada, dan untuk menentukan calon di Pilkada tergantung dari hasil Pemilu 2024,” ujarnya.

“Kita pernah meminta Presiden mengubah kembali tentang Pemilu dan Pilkada serentak, tetapi saat itu semua partai termasuk Presiden tidak mau dan tetap pada kesepakatan lama, karena pengalaman pada Pemilu 2019 korbannya banyak, dan kita tidak terbayang di Pemilu 2024 teknisnya seperti apa, karena dalam setahun kita akan menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada 2024 secara serentak, di semua Provinsi dan Kota serta Kabupaten,” ungkap Muhammad Farhan.

“Kalau orangnya harus banyak, berarti KPU harus menambah anggaran, dan belum tentu KPU bisa merekrut begitu banyak orang dalam waktu singkat, bahkan sampai sekarang belum disepakati kapan Pemilu 2024, kalau Pilkada sudah jelas November 2024 sesuai dengan amanat Undang-Undang, kalau Pemilu 2024 jadwalnya bisa maju bisa mundur karena dalam Undang-Undang disebutkan yang menentukan adalah KPU,” kata Muhammad Farhan.




Di akhir paparannya Muhammad Farhan mengatakan, pesan khusus dari Ketua Umum Partai NasDem adalah pada dasarnya kegiatan ini adalah salah satu bentuk untuk menjaga semangat restorasi kepada seluruh kader Partai NasDem.

“Karena kita partai yang baru dua kali ikut Pemilu dan usia juga baru sepuluh tahun, maka kita ingin menunjukkan kita harus mampu membangun struktur kaderisasi sampai ke level kelurahan, dan berikutnya sebelum 2024,” kata Muhammad Farhan.

“Insha Allah kita bisa menyentuh level RW dan RT, karena bagaimanapun juga partai politik tidak boleh berhenti menjadi sebuah kelompok elit, harus masuk ke level terdalam dan kelompok terkecil dari masyarakat,” pungkas Muhammad Farhan. (RLS)



Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *