Diduga Lecehkan Orang Tua Pasien, Perawat RSUD di Bekasi Dipolisikan

Diduga Lecehkan Orang Tua Pasien, Perawat RSUD di Bekasi Dipolisikan

Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya, benar, sudah dilaporkan dan sudah dalam penyelidikan,” kata Erna.
.



Penjelasan Pihak RSUD Kota Bekasi

Wakil Direktur Umum dan Keuangan Indriati telah memberikan klarifikasi ke Pemkot Bekasi. Dalam surat tersebut, pihak RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid menyatakan segala bentuk tindakan dan perbuatan yang dilakukan oleh NJ kepada F serta proses hukum yang bersangkutan ke pihak kepolisian menjadi tanggung jawab NJ selaku pribadi dan tidak terkait dengan RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid.

“NJ merupakan perawat yang bekerja di RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid sejak 2018. Sebagai bentuk pertanggungjawaban, NJ telah mengundurkan diri dari RSUD dr Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi terhitung sejak 23 Desember 2021,” demikian keterangan Indriati seperti dilansir di situs resmi bekasikota.go.id.
.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *