Kanwil III KPPU : Nilai Indeks Persaingan Usaha di Jabar Meningkat

Kanwil III KPPU : Nilai Indeks Persaingan Usaha di Jabar Meningkat

Kepala Kantor Wilayah III Komisi Pengawas Persaingan Persaingan Usaha (KPPU), Lina Rosmiati, menyebut bahwa indeks persaingan usaha di Jawa Barat pada tahun 2021 ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Tahun 2020 nilai indeks persaingan usaha di Jawa Barat 5,07 dan di tahun 2021 sebesar 5,24.

Selain menjadi indikator kinerja KPPU, pengukuran indeks persaingan dapat memberikan indikasi apakah daya saing, produktivitas dan efisiensi sektor ekonomi di Indonesia semakin baik atau tidak.

Hal tersebut disampaikan oleh Lina Rosmiati di Kantor Kanwil III KPPU, (2/12/2021). Menurutnya, tingkat persaingan usaha yang tinggi di Jawa Barat adalah di sektor industri pengolahan, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, serta pertanian, kehutanan, perikanan.




Sedangkan tingkat persaingan usaha yang rendah ada di sektor pengadaan listrik dan gas, pengadaan air, pengolahan sampah, limbah dan daur ulang, serta jasa perusahaan.

“Pada sektor dengan persaingan tinggi (mendekati struktur pasar yang kompetitif), ditemukan jumlah pelaku usaha (pemasok) banyak, relatif rendahnya hambatan masuk industri/pasar, relatif rendahnya konsentrasi pasar, dan banyaknya varian produk dalam sektor tersebut,” jelasnya.

Ini menghasilkan perilaku industri yang sehat dan kinerja pasar yang baik, antara lain peningkatan efisiensi, produktifitas serta profitabilitas yang wajar,” tambah Lina.




Indikasi ini, lanjut Lina, didasarkan pada konsep (berbagai temuan penelitian) bahwa lingkungan yang kompetitif akan menciptakan efisiensi dan produktivitas yang semakin tinggi, yang kemudian akan berdampak kepada daya saing suatu negara/daerah.

Dengan menggunakan seluruh dimensi yang ada, di Jawa Barat dimensi regulasi memiliki rata-rata skor tertinggi 6,60, sementara dimensi perilaku memiliki rata-rata terendah 4,01.

Hal tersebut mengindikasikan bahwa regulasi di Jawa Barat telah mendorong terciptanya persaingan usaha yang tinggi. Sementara itu, rendahnya skor dimensi perilaku mengindikasikan adanya perilaku pelaku usaha yang mengarah pada persaingan usaha tidak sehat,” kata Lina Rosmiati.

“Hasil indeks persaingan usaha ini akan menjadi acuan bagi pengawasan KPPU Kanwil III di Jawa Barat dengan menyusun program-program kegiatan atau tindakan yang tepat untuk meningkatkan nilai-nilai persaingan usaha yang sehat di kalangan pelaku usaha,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *