Bebas, Reza Artamevia Kapok Gunakan Narkoba

Bebas, Reza Artamevia Kapok Gunakan Narkoba

Musisi Tanah Air Reza Artamevia pada pekan lalu disebut sudah bebas dari masa tahanannya. Ia sebelumnya ialah terpidana penyalahgunaan narkoba.
Reza Artamevia dijemput oleh keluarga dan anak-anaknya termasuk Aaliyah Massaid pada hari kebebasannya.

Hal ini disampaikan Leidermen selaku kuasa hukum Reza Artamevia saat dihubungi, Senin (19/7/2021). Reza Artamevia mengucapkan rasa terima kasihnya pada Leidermen, karena proses hukumnya sudah banyak mendapatkan bantuan.

“Ya dia cuma bilang makasih ke saya sudah dibantu,” ujar Leidermen.




Selain itu, rasa kapok pasti ada bagi Reza Artamevia. Ia bahkan meminta agar kehidupannya kelak didoakan menjadi pribadi yang lebih baik lagi.

Selama menjalani rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat, Reza Artamevia juga tak merasakan hal-hal yang bersifat ketergantungan pada obat-obatan terlarang.

“Ya dia doa supaya semoga ke depan lebih baik, sukses, dan berkarya lagi,” ungkap Leidermen.

“Iya nggak (tidak sakau), gitu saja biasa,” lanjut Leidermen.

Diketahui pada beberapa waktu lalu Reza Artamevia sudah divonis menjalankan 10 bulan penjara dipotong masa rehabilitasi yang sudah dijalani 9 bulan itu. Vonis tersebut disahkan pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.




Saat sidang vonis, pihak kuasa hukum Reza Artamevia mengaku akan berpikir-pikir lagi. Namun mereka juga dapat langsung menerima keputusan hakim ketua saat itu.

“Ada kemungkinannya menerima, tapi saya nggak tahu mungkin ke depannya berubah,” ujar Leidermen saat itu.

Sebagai tambahan informasi, Reza Artamevia dibekuk oleh Polda Metro Jaya pada September 2020. Reza dibekuk di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada saat itu.

Dari hasil penangkapan Reza Artamevia, Polda Metro Jaya menemukan barang bukti satu klip narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram. Selain itu, ditemukan juga dompet, alat isap sabu atau bong, dan korek api.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *