PPP Nilai Usul DPR Jadi RS Darurat Covid Hanya Cari Simpati

PPP Nilai Usul DPR Jadi RS Darurat Covid Hanya Cari Simpati

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menilai usulan pemanfaatan ruangan kosong di Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 hanya untuk mencari simpati publik. Ia meyakini rakyat sudah pintar dalam merespons usulan tersebut.

“Itu hanya cara untuk menarik simpati publik aja. Padahal rakyat sudah pintar, sudah rasional dan menggunakan logika,” kata pemilik sapaan akrab Awiek itu saat dihubungi, Jumat (9/7).

Ia mengatakan DPR masih bekerja di tengah penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurut anggota Komisi VI DPR RI itu, usulan pemanfaatan ruangan kosong di kompleks parlemen sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19 akan membuat pihaknya kehilangan tempat untuk bekerja bila direalisasikan.




“Kalau DPR dijadikan rumah sakit darurat, di mana mau berkantor, kan DPR tidak tutup 100 persen,” ujar Awiek.

Ia juga menyampaikan bahwa usulan itu juga berpotensi memunculkan usulan pemanfaatan kantor pemerintahan lain sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19. Baca juga: NasDem Tak Setuju Ada RS Covid-19 Khusus Pejabat Negara Berangkat dari itu, Awiek menyampaikan bahwa komisinya telah menggelar rapat Pertamina Bina Medika (Pertamedika) terkait pemanfaatan sejumlah hotel sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid-19.

“Kami di Komisi VI DPR sudah membahas dengan Pertamedika, holding rumah sakit. Bahwa, untuk rumah sakit darurat bisa memanfaatkan hotel-hotel yang sekarang ini sepi pengunjung daripda membangun baru. Kami sampaikan secara resmi di rapat bukan di luaran,” tuturnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *