Jurnalis Bela Negara Luncurkan Website JBN

Jurnalis Bela Negara Luncurkan Website JBN

Perkumpulan Jurnalis Bela Negara (JBN) yang telah secara resmi memperoleh Administrasi Hukum Umum (AHU) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia bernomor: AHU-0002826.AH.01.07.TAHUN 2021, meluncurkan dan memperkenalkan Website Jurnalis Bela Negara: www.jbn.or.id ,Minggu, (13/3/2021).

Website Jurnalis Bela Negara, jbn.or.id ,di dalamnya terdapat info sejarah, visi misi, kegiatan-kegiatan Jurnalis Bela Negara (JBN), dan berita mitra-mitra JBN.



Seperti diketahui, selain Kode Etik Jurnalistik sebagai pedoman, Jurnalis Bela Negara (JBN) memiliki 8 Wajib Cakra JBN sebagai penghayatan.

Delapan Wajib JBN diberikan dan diizinkan digunakan oleh perkumpulan oleh mantan Pangkostrad, yakni Letjend Besar Harto Karyawan SH, M.Tr (Han).

Delapan Wajib Cakra JBN yakni, Niat, Sikap dan Perilaku, Pancaran Mata, Komunikasi, Kesiagaan dan Kewaspadaan, Daya Imajinasi, Keputusan, Keyakinan.



Perjalanan panjang Jurnalis Bela Negara (JBN) dimulai pada 23 Januari 2017 di Hotel dan Resto Kalimasada Jalan Kalimantan No.5 Bandung oleh tiga orang pendiri JBN yang merupakan para Jurnalis, yakni Seca atau akrab disapa Mas Don (seputarjabar.com), Rd. Moch. Gun Gun Gunanjar atau biasa disapa Gun (Aksi.co), dan Bagoes Rinthoadi (Arcom.co.id).

Tiga tahun kemudian, pada Kamis 27 Agustus 2020, JBN tuntas di akta-kan oleh Notaris Victory Bayumi SH, M.Kn.



“Visi dan misi Jurnalis Bela Negara yang telah memiliki AHU dan terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM adalah melawan berita hoax, dan menanamkan bela negara pada insan Jurnalis,” kata Pendiri JBN Mas Don

“Dalam waktu dekat kita akan melaporkan keberadaan Jurnalis Bela Negara kepada Dewan Pers agar kami dapat menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) bagi Anggota JBN, namun UKW yang nanti digelar oleh JBN akan ditambah unsur Bela Negara,” pungkas Mas Don.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed