Batas Usia Calon Jemaah Umrah Dikabarkan Naik Jadi 60 Tahun

Batas Usia Calon Jemaah Umrah Dikabarkan Naik Jadi 60 TahunKepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), Zaky Zakaria Anshary mengabarkan bahwa batas usia pendaftaran calon jemaah umrah di tengah pandemi virus corona telah dinaikkan menjadi 60 tahun.

“Informasi terbaru dari beberapa Muassasah Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jemaah Umrah Khusus warga Indonesia menjadi 18-60 tahun, sebelumnya syarat umur 18-50 tahun,” kata Zaky dalam keterangannya, Sabtu (23/1).

Otoritas Arab Saudi sendiri awalnya mematok batas usia calon jemaah yang hendak beribadah umrah di tengah pandemi berusia 18-50 tahun.




Zaky mengaku menyambut baik keputusan menaikkan batas usia calon jemaah umrah tersebut. Menurut dia, banyak pendaftar ibadah umrah di Indonesia yang usianya sudah melebihi 50 tahun.

“Karena pendaftar Umrah yang berumur lebih 50 tahun sangat banyak,” kata Zaky.

Lebih lanjut, Zaky turut mengirimkan kepada bukti tangkapan layar ke luarnya visa salah satu calon jemaah umrah Indonesia yang berusia di atas usia 50 tahun.

Meski demikian, Zaky menyatakan pihak Saudi belum mengumumkan secara resmi terkait diizinkannya para jemaah usia di atas 50 tahun untuk beribadah umrah.




Terpisah, Konsul Haji Konsulat jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Endang Jumali mengaku belum mendapatkan informasi terkait perubahan batas usia bagi calon jemaah umrah dari pihak otoritas Saudi.

“Secara tertulis saya belum mendapatkan informasinya. Sepengetahuan kami usia di atas 50 tahun untuk warga Saudi saja,” kata Endang.

Pihak Kementerian Agama sendiri belum merespon terkait kabar tersebut. CNNIndonesia sudah berusaha menghubungi Plt Dirjen Haji dan Umrah Kemenag Oman Fathurahman dan Direktur Bina Umrah dan Haji Kemenag Arfi Hatim. Namun belum merespon pertanyaan terkait kabar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *