Karen Pooroe Datangi Bareskrim Polri Tanya Penanganan Kasus Kematian Anaknya

Karen Pooroe Datangi Bareskrim Polri Tanya Penanganan Kasus Kematian Anaknya

Karen Poore, yang juga dikenal sebagai Karen Idol, menyambangi Bareskrim Polri. Tujuan Karen menyambangi Bareskrim adalah untuk menanyakan perkembangan penanganan kasus kematian putrinya, Zefania Carina.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

“Karena kasus meninggalnya Zefania udah 10 bulan lamanya saya belum dapatkan hasil ya dari penyidikan. Ini sudah terlalu lama,” kata Karen di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/12/2020).

Saat tiba di Bareskrim, Karen didampingi kuasa hukumnya Wemmy Amanupunyo, serta Ketua dan Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi dan Henny Hermanoe. Mereka kemudian menuju Unit PPA Bareskrim.

Lalu, apa hasil dari pertemuan tersebut? Wemmy menyebut sudah ada penjelasan soal penanganan kasus kematian putri Karen.

“Alhamdulillah, puji Tuhan, tadi sudah di atas. Nanti akan ditindaklanjuti oleh Unit PPA Mabes Polri, sehingga kita bisa tahu kenapa sih kok perkara ini masih belum jelas statusnya walaupun sekarang sudah dalam tahapan sidik ya. Tapi kita minta kepastian supaya jelas tidak menjadi tanda tanya besar juga bagi keluarga,” tutur Wemmy usai dari Unit PPA Bareskrim.

Wemmy menyebut kasus Zefania yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan saat ini masih tahap penyidikan. Namun, sudah 10 bulan sejak putrinya meninggal kasus ini tak kunjung terungkap. Polisi pun belum menetapkan tersangka.

“Ini yang harus dibuktikan. Kalau kelalaian itu terjadi karena tidak sengaja. Kenapa saya berani katakan demikian? Sekali lagi saya tidak menuduh. Mulai dari saat kejadian sampai anak itu di bawa ke RS hanya bapaknya toh yang tahu. Mbak Karen sebagai ibunya yang berhak tahu, meskipun saat kejadian sama sekali tidak tahu,” sebutnya.

Seperti diketahui, Zefania meninggal dunia pada Jumat (7/2). Zefania meninggal dunia karena jatuh dari apartemen sang ayah, Arya Claproth. Arya sendiri sudah dimintai keterangan oleh polisi mengenai kejadian tersebut.

Polisi pun telah melakukan autopsi jenazah dengan membongkar makam Zefania. Proses autopsi berlangsung mulai dari pembongkaran makam hingga pemakaman kembali selama sekitar 1,5 jam. Keluarga juga ikut menyaksikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed