40 Hari, Pelanggaran Protokol Covid Kampanye Capai 1.315 Kali

40 Hari, Pelanggaran Protokol Covid Kampanye Capai 1.315 Kali

Jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di masa kampanye Pilkada Serentak 2020 meningkat. Selama 40 hari masa kampanye, tercatat 1.315 kali pelanggaran protokol kesehatan.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Ketua Bawaslu Abhan bahkan menyebut ada tren peningkatan jumlah pelanggaran selama sepuluh hari terakhir, yaitu 26 Oktober-4 November 2020.

“Jumlah pelanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada 10 hari keempat penyelengaraan kampanyenya meningkat dibandingkan 10 hari pertama hingga ketiga,” kata Abhan dalam webinar ‘Pilkada Aman dan Bersih, Indonesia Maju’, Senin (9/11).

Dalam catatan Bawaslu, ada 237 pelanggaran protokol kesehatan pada 26 September-5 Oktober. Pada sepuluh hari berikutnya, ada 375 pelanggaran baru yang dicatat Bawaslu.

Kemudian pada 16-25 Oktober, Bawaslu mencatat 306 pelanggaran. Angka kembali meningkat pada sepuluh hari berikutnya. Pelanggaran baru pada 26 Oktober-4 November mencapai 397 kasus.

Bawaslu menjatuhkan sanksi pembubaran sebanyak 141 kali dalam kurun waktu 40 hari masa kampanye. Selain itu, ada 909 teguran tertulis yang telah dilayangkan.

Peningkatan jumlah pelanggaran terhadap protokol kesehatan sejalan dengan maraknya kampanye tatap muka. Ada 55.877 kegiatan kampanye tatap muka. Sementara jumlah kampanye daring tak pernah tembus 100 kegiatan setiap 10 hari.

“Saat ini, ada kecenderungan paslon mengurangi atau berkurangnya frekuensi kampanye daring, tapi memperbanyak kampanye konvensional, tatap muka, pertemuan terbatas,” ucap Komisioner KPU dalam kesempatan yang sama.

Sebelumnya, sejumlah kalangan mendesak penundaan Pilkada Serentak 2020 karena pandemi Covid-19 belum berakhir. Namun pemerintah, DPR, dan KPU menegaskan pikada tetap berlanjut.

Di saat yang sama, kasus Covid-19 di Indonesia telah mencapai 437.716 per Minggu (8/11). Sebanyak 14.614 orang meninggal dunia dan 368.298 orang sembuh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *