Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bawa Keranda untuk DPR

Tolak Omnibus Law, Mahasiswa Bawa Keranda untuk DPR

Ratusan mahasiswa dari sejumlah universitas mendatangi kawasan Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Rabu (28/10), untuk mengadakan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Cipta Kerja.

Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, para mahasiswa datang sekitar pukul 14.45 WIB. Terpantau ada mahasiwa dari IISIP Jakarta, Unika, Universitas Pancasila, Universitas Nasional, dan Universitas Trilogi.

“Hari ini kita memblokade jalan. Kita menunjukkan bahwa mahasiswa tidak takut kepada aparat demi rakyat,” kata orator di atas mobil komando.

Lihat juga: Hari Sumpah Pemuda, Mahasiswa Kembali Demo Tolak UU Ciptaker

Sesampaianya di Jalan Proklamasi, mereka memblokade jalan. Kepolisian terpaksa mengalihkan arus kendaraan menuju Jalan Proklamasi. Lalu lintas dari arah Cikini diarahkan ke Jalan Diponegoro.


Mahasiswa juga membawa bermacam-macam atribut, seperti spanduk penolakan Omnibus Law UU Cipa Kerja dan panji kampus masing-masing.

Massa juga terlihat membawa keranda hitam yang dipanggul empat orang mahasiswa itu bertuliskan “R.I.P DPR Oligarki”.
Lihat juga: Massa Demonstrasi Tolak Omnibus Law Bakar Ban di Patung Kuda

Di tengah-tengah orasi, para mahasiswa juga melakukan aksi simbolis. Mereka menggelar salat gaib untuk mendoakan mahasiswa yang meninggal dunia dalam gelombang massa tahun lalu.

“Mari kita salat gaib mendoakan teman-teman kita. Kita juga doakan untuk matinya keadilan,” tutur orator.


Di kawasan yang sama, ada pula aksi unjuk rasa dari elemen buruh. Aksi itu dimotori Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
Lihat juga: Polisi Antisipasi Perusuh Susup Demo Tolak Omnibus Law

Sekitar 1.500 orang buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI), Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia (KRPI), dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) diprediksi menyemut di Tugu Proklamasi.

Diketahui, massa buruh dan mahasiswa kembali turun ke jalan mendemo Omnibus Law Cipta Kerja di Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober. Aturan itu dinilai mengebiri hak-hak kaum pekerja dan memberi keistimewaan lebih bagi pemilik modal dan kaum oligarki alias elite politik tertentu.

Pemerintah sebelumnya mengaku akan mendengarkan masyarakat terkait penyusunan peraturan turunan Omnibus Law. Namun, Presiden Jokowi disebut tak akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk membatalkannya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *