21 Tersangka Perusakan Polsek Ciracas Pengemudi TNI AD

21 Tersangka Perusakan Polsek Ciracas Pengemudi TNI ADKomandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan 21 oknum TNI AD yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan Polsek Ciracas adalah anggota yang berdinas di bawah perintah (BP) sebagai pengemudi.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

“Mereka itu adalah rata-rata Tamtama remaja yang mereka berdinasnya itu BP. BP itu bawah perintah. Jadi dia tugasnya melayani pejabat dalam rangka dia sebagai pengemudi, karena kita dapat data dari 57 itu 21 adalah pengemudi,” kata Dodik saat menggelar konferensi pers di Gedung Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

Selama menjadi pengemudi, ke-21 anggota ini sepenuhnya bertugas melayani orang. Maka menurut Dodik bukan hal yang mengejutkan jika para tamtama ini tidak mendapat pendidikan yang maksimal di Indonesia selama pelatihan.

Dia beranggapan, proses pembinaan terhadap mereka berjalan tidak maksimal lantaran mereka harus bekerja sebagai pengemudi tanpa komando dari atasan di satuan.

Pasca-kerusuhan di Polsek Ciracas beberapa minggu lalu, Dodik menyatakan akan memperbaiki hal tersebut ke depan.

Salah satunya, kata dia, dengan meminta pejabat terkait yang menggunakan jasa pengemudi dari perwira muda TNI AD untuk berpartisipasi memberi pembinaan yang maksimal selama berkerja.

“Sekarang ini kita tekankan kepada siapa yang menggunakan pengemudi, ya harus dibina juga dia. Karena itu prajurit kita. Prajurit kita harus dibina dan juga disiapkan baik fisik maupun mental kalau dia menghadapi tugas, kalau dia diperintahkan melaksanakan tugas operasi,” kata dia.

Pembinaan ini, kata Dodik, berkaitan dengan mentalitas, moralitas, dan kemampuan fisik para prajurit muda itu. Hal ini, kata dia, perlu dilakukan agar para prajurit muda tersebut bisa melaksanakan tugas dengan baik dan optimal.

“Jadi, saya punya pengemudi, kewajiban saya adalah membina pengemudi saya. Yang dibina apa? Ya, mentalitasnya, moralitasnya. Apalagi? Ya, kemampuan fisik. Karena tentara itu tanpa fisik yang prima itu omong kosong kita bisa melakukan tugas dengan baik dan optimal,” jelas dia.
Lihat juga:Korban Perusakan Polsek Ciracas Ditusuk hingga Dilindas Motor

Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom) Mayor Jendral Eddy Rate Muis mengatakan ada penambahan sembilan tersangka dalam kasus perusakan Polsek Ciracas, Jakarta Timur. Total jumlah tersangka dari tiga matra TNI saat ini menjadi 65 orang.

“Total semua yang sudah diperiksa seluruh oknum 119 orang, yang sudah diperiksa [dan] ditetapkan tersangka 65 orang,” kata dia, saat menggelar konferensi pers di Gedung Pospam AD, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *